Kasus Polisi Dibacok di Bekasi, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka

Senin, 04 Desember 2017 - 16:48 WIB
Kasus Polisi Dibacok...
Kasus Polisi Dibacok di Bekasi, 4 Remaja Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi menetapkan 4 remaja menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan 2 anggota Polsek Pondok Gede pada Minggu 3 Desember 2017 dinihari. Sedangkan, 6 remaja lainya masih menjadi saksi dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Empat pelaku yang dijadikan tersangka itu diantaranya F (20), FM (21), H (20), dan IV (18). ”Keempatnya dinyatakan bersalah karena dengan sengaja melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Dimas Setya Wicaksono, Senin (4/11/2017).

Menurutnya, hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dari 10 orang yang diamankan tersebut. Pelaku F dan FM diduga melakukan pembacokan kedua petugas menggunakan celurit, sedangkan pelaku H menimpuk menggunakan batu dan tangan kosong.

Sementara tersangka IV ikut mengamankan 3 buah celurit yang digunakan untuk membacok kedua korban. Sedangkan, 6 orang lainnya yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Keenam orang itu I (20), AS (16), AO (20), R (14), IR (16), dan D (22).

”Meski berstatus sebagai saksi, namun keenam orang itu belum dibebaskan dan masih digali keteranganya untuk mengungkap dua orang lainya yang masih buron,” katanya. Pada Senin (4/12) dini hari, kata dia, petugas telah mengamankan FM, D dan IR di rumahnya di daerah Pondok Gede.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompo Erna Ruswing Andari menambahkan, kondisi kedua anggota mulai membaik. Mereka masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.”Kondisinya membaik dan bisa dimintai keterangan oleh anggota,” tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit beserta sarungnya. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, Dua anggota Polsek Pondok Gede dikeroyok sejumlah remaja bersenjata tajam di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Minggu (3/12) pukul 03.30. Korban, Iptu P. Anjang, 50, dan Bripka Slamet Aji (53) mengalami luka yang cukup parah di bagian betis akibat dibacok pelaku.
(ysw)
Berita Terkait
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Tawuran Pecah saat Lomba...
Tawuran Pecah saat Lomba Balap Perahu, 2 Pemuda Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Buru Pelaku Tawuran...
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Minahasa yang Tewaskan 2 Orang
Mencekam! Warga 2 Desa...
Mencekam! Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Bentrok, Rumah dan Sekolah Dibakar
Bentrok Berdarah Pecah...
Bentrok Berdarah Pecah di Halmahera Tengah, Warga 2 Desa Panik
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
6 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
7 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved