Kantor DPRD Bali Digeledah Polisi

Kamis, 09 November 2017 - 13:04 WIB
Kantor DPRD Bali Digeledah Polisi
Kantor DPRD Bali Digeledah Polisi
A A A
DENPASAR - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali digeledah polisi dari Polresta Denpasar dan Polda Bali, Kamis (9/11/2017).

Sekitar pukul 12.00 Wita pihak kepolisian apel di samping halaman kantor DPRD Bali yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan, yang didampingi Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra.

Dalam apel tersebut, Kasat Narkoba Polresta Kompol Wayan Arta Ariawan memberikan arahan kepada anggotanya untuk mengeledah setiap sudut ruangan.

Penggeledahan Kantor DPRD Bali ini menindaklanjuti terkait kasus Wakil DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika yang menjadi bandar narkoba. Dan sampai saat ini politisi dari Partai Gerindra tersebut menjadi buronan.

Sekira pukul 12.30 Wita Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo bersama timnya memasuki ruangan ketua DPRD Bali. Kemudian tim dari Polresta Denpasar dan Polda Bali memasuki ruangan Wakil DPRD Bali yang berada di depan lobi wakil rakyat tersebut.

"Maaf teman-teman wartawan saat ruanganya digeledah kalian tidak boleh ikut masuk ya," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko.

Sampai saat ini penggeledahan tersebut masih berlangsung dengan penjagaan yang ketat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8508 seconds (0.1#10.140)