Nyalon Bupati, Neng Supartini Siap Mundur dari Wakil Ketua DPRD

Rabu, 08 November 2017 - 21:52 WIB
Nyalon Bupati, Neng...
Nyalon Bupati, Neng Supartini Siap Mundur dari Wakil Ketua DPRD
A A A
PURWAKARTA - Neng Supartini sudah mulai menyiapkan diri untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta. Bahkan, dia pun akan mundur selaku anggota DPRD pada Januari 2018 apabila ditetapkan KPU setempat sebagai calon Bupati Purwakarta.

"Jelas dong saya harus siap mundur dari wakil ketua DPRD dan anggota DPRD Purwakarta. Karena hal itu merupakan konsekwensi apabila ditetapkan sebagai calon bupati sebagaimana amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Neng kepada SINDOnews, Rabu (8/11/2017).

Posisi Neng yang saat ini menjabat Ketua DPC PKB Purwakarta ini merupakan satu-satunya pimpinan partai pada Koalisi Kemerdekaan (PKB, PPP Nasdem dan Demokrat) yang menyatakan akan maju menjadi kandidat calon bupati pada Pilkada Purwakarta. Dia memang termasuk satu di antara sekian banyak kandidat calon Bupati Purwakarta yang berpotensi diusung partai politik pada Pilkada Purwakarta 2018.

Peluang besar itu sangatlah beralasan, selain sebagai pimpinan parpol yang diketahui cukup dekat dengan sejumlah elite DPP PKB. Dia pun satu-satunya di koalisi kemerdekaan yang menyatakan akan maju dalam kontestasi Pilkada Purwakarta.

Ditambah pembentukan relawan yang sudah dilakukannya jauh-jauh hari sebagai basis pergerakannya di 17 kecamatan yang ada. Hanya saja, keinginan Neng untuk maju di Pilkada Purwakarta secara internal harus bersaing ketat dengan kader PKB lainnya yang sama-sama akan ikut bursa kandidat calon Bupati Purwakarta, yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Saipudin Zukhri.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Deni Ahmad Haidar menyebutkan, aturan pejabat publik untuk mundur jika maju dalam pemilihan kepala daerah sudah sangat jelas diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3/2017. "Kalau anggota DPRD ya harus mengundurkan diri dengan menyatakan secara tertulis sejak ditetapkan sebagai calon bupati atau calon wakil bupati oleh KPU," jelasnya.
(wib)
Berita Terkait
Akibat COVID-19, Hari...
Akibat COVID-19, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan Sebatas Rapat Paripurna DPRD
Bupati Warning Anggota...
Bupati Warning Anggota DPRD Purwakarta Tak Kunker Selama 10 Hari
Tungku Bijih Besi Meledak...
Tungku Bijih Besi Meledak Diduga Kelebihan Kapasitas
Dari 3 Warung Jamu di...
Dari 3 Warung Jamu di Purwakarta, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras
Polres Purwakarta Rapid...
Polres Purwakarta Rapid Test Corona Tahanan Narkoba Secara Lantatur
Rapat Perubahan SOTK...
Rapat Perubahan SOTK di DPRD Purwakarta Alot terkait Urgensi dan Beban Anggaran
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
56 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
1 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
1 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
1 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
2 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved