BNN Tangkap Bandar Narkoba Pemilik 133 Kg Sabu dan 8.500 Pil Ekstasi

Senin, 06 November 2017 - 01:29 WIB
BNN Tangkap Bandar Narkoba...
BNN Tangkap Bandar Narkoba Pemilik 133 Kg Sabu dan 8.500 Pil Ekstasi
A A A
ACEH TIMUR - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin langsung Deputi Berantas Irje Pol Arman Depari menangkap seorang bandar narkoba, Rahmad Ahyan (20), warga Jalan Simpang Ulin, Aceh Timur. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 133 kilogram (Kg), 8.500 pil ekstasi, dan 2 unit mobil Toyota Avanza, 2 unit sepeda motor, dan 2 unit ponsel.

Bandar narkoba ini dibekuk di Tanjung Mulia, Kelurahan Alue, Dua Muka, Aceh Timur, saat hendak menyelundupkan sabu-sabu dengan kapal nelayan dari Pelabuhan Idi Rayeuk ke Malaysia pada Minggu (5/11/2017). Penangkapan ini berdasarkan pengembangan atas penangkapan Abdidar (18), anggota jaringan narkotika internasional Malaysia-Aceh, di Jalan Medan-Banda Aceh,Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (5/11/2017) pukul 02.30 WIB.

“Dari tangan pemuda asal Senembuk, Rambung Idi, Aceh Timur, disita sabu-sabu seberat 30 Kg. Petugas juga mengamankan 1 unit mobil Honda Jazz hitam nopol BK 1200 GO, dan 1 unit ponsel,” ujar Arman Depari.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)