Tolak Kembalikan Mobil Dinas Anggota DPRD Ajukan Pinjam Pakai
A
A
A
Sejumlah anggota DPRD Simalungun yang belum mengembalikan kenderaan dinas mengajukan izin pinjam pakai kepada Pemkab Simalungun, sehingga bisa tetap mendapatkan tunjangan transportasi.
Anggota DPRD Simalungun, Salben Damanik beralasan mengajukan permohonan pinjam pakai mobil menunggu mendapat pinjaman untuk membayar uang muka kredit mobil.
"Memang mobil dinas yang saya pakai belum dikembalikan, namun saya sudah mengajukan permohonan pinjam pakai ke Pemkab Simalungun menunggu tunjangan transportasi dibayarkan dan mendapat pinjaman uang muka kredit mobil," ujar Salben.
Sebelumnya Sekretaris DPRD Simalungun, Jontalidin Purba mengatakan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tunjangan transportasinya akan ditunda pembayarannya.
"Bila belum mengembalikan kenderaan dinasnya, pembayaran tunjangan transportasi anggota DPRD Simalungun akan ditunda pembayarannya," sebut Jontalidin.
Dari informasi yang diperoleh hingga akhir pekan kemarin, baru 18 anggota DPRD yang mengembalikan kenderaan dinas, sedangkan 28 lagi belum mengembalikannya.
Ironisnya informasi yang beredar, anggota DPRD Simalungun yang belum mengembalikan mobil dinasnya, sebagian besar memiliki mobil pribadi, namun tetap enggan mengembalikan mobil dinasnya tanpa alasan yang jelas.
Koordinator Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) Marsono Purba mendesak Pemkab Simalungun untuk menarik paksa mobil dinas anggota DPRD Simalungun yang belum dikembalikan.
Menurutnya permohonan pinjam pakai mobil dinas yang diajukan anggota dewan yang belum mengembalikannya hanya dalih,untuk tetap bisa mendapatkan tunjangan transportasi anggota dewan.
"Saya menilai permohonan pinjam pakai mobil dinas yang diajukan anggota DPRD Simalungun yang belum mengembalikannya hanya dalih supaya tetap bisa mendapatkan tunjangan transportasi, sehingga Pemkab Simalungun saya harapkan berani menarik paksa seluruh mobil dinas anggota dewan yang belum dikembalikan," pungkasnya.
Anggota DPRD Simalungun, Salben Damanik beralasan mengajukan permohonan pinjam pakai mobil menunggu mendapat pinjaman untuk membayar uang muka kredit mobil.
"Memang mobil dinas yang saya pakai belum dikembalikan, namun saya sudah mengajukan permohonan pinjam pakai ke Pemkab Simalungun menunggu tunjangan transportasi dibayarkan dan mendapat pinjaman uang muka kredit mobil," ujar Salben.
Sebelumnya Sekretaris DPRD Simalungun, Jontalidin Purba mengatakan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tunjangan transportasinya akan ditunda pembayarannya.
"Bila belum mengembalikan kenderaan dinasnya, pembayaran tunjangan transportasi anggota DPRD Simalungun akan ditunda pembayarannya," sebut Jontalidin.
Dari informasi yang diperoleh hingga akhir pekan kemarin, baru 18 anggota DPRD yang mengembalikan kenderaan dinas, sedangkan 28 lagi belum mengembalikannya.
Ironisnya informasi yang beredar, anggota DPRD Simalungun yang belum mengembalikan mobil dinasnya, sebagian besar memiliki mobil pribadi, namun tetap enggan mengembalikan mobil dinasnya tanpa alasan yang jelas.
Koordinator Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) Marsono Purba mendesak Pemkab Simalungun untuk menarik paksa mobil dinas anggota DPRD Simalungun yang belum dikembalikan.
Menurutnya permohonan pinjam pakai mobil dinas yang diajukan anggota dewan yang belum mengembalikannya hanya dalih,untuk tetap bisa mendapatkan tunjangan transportasi anggota dewan.
"Saya menilai permohonan pinjam pakai mobil dinas yang diajukan anggota DPRD Simalungun yang belum mengembalikannya hanya dalih supaya tetap bisa mendapatkan tunjangan transportasi, sehingga Pemkab Simalungun saya harapkan berani menarik paksa seluruh mobil dinas anggota dewan yang belum dikembalikan," pungkasnya.
(nag)