Polda Riau Sita 7 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi dari Sopir Travel
A
A
A
PEKANBARU - Direkorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 7 Kg sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi disita dari seorang sopir travel berinisial NAW (28) warga Kabupaten Bengkalis Riau.
Kapolda Riau Irjen Nandang yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkannya. Dia mengatakan akan melakukan ekspos kasus tersebut hari ini. "Siang nanti kita akan gelar konferensi pers dalam pengungakapan tersebut (7 Kg sabu)," katanya saat dikonfirmasi Senin (30/10/2017).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat polisi mendapat informasi NAW membawa narkoba dari Kabupaten Siak hendak ke Pekanbaru pada pukul 20.00 WIB. Tim Satuan Reserse Narkoba Polda Riau di bantu pihak Polresta Pekanbaru yang mendapat informasi ini membentuk tim untuk melakukan penangkapan.
Saat mobil bernopol BM 1554 JD yang dikemudikan NAW melintas di Maredan, perbatasan Pekanbaru-Siak, petugas melakukan penghadangan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 7 Kg sabu yang sudah dikemas rapi dan pil ekstasi yang belum dihitung secara keseluruhan.
Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan dua orang lagi atas inisial ID dan MR. Keduanya diamankan di Pekanbaru dan merupakan pemesan narkoba tersebut. "Ekspos sabu dan ekstasinya itu akan kita gelar di Mapolda," tegas Nandang.
Kapolda Riau Irjen Nandang yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkannya. Dia mengatakan akan melakukan ekspos kasus tersebut hari ini. "Siang nanti kita akan gelar konferensi pers dalam pengungakapan tersebut (7 Kg sabu)," katanya saat dikonfirmasi Senin (30/10/2017).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat polisi mendapat informasi NAW membawa narkoba dari Kabupaten Siak hendak ke Pekanbaru pada pukul 20.00 WIB. Tim Satuan Reserse Narkoba Polda Riau di bantu pihak Polresta Pekanbaru yang mendapat informasi ini membentuk tim untuk melakukan penangkapan.
Saat mobil bernopol BM 1554 JD yang dikemudikan NAW melintas di Maredan, perbatasan Pekanbaru-Siak, petugas melakukan penghadangan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 7 Kg sabu yang sudah dikemas rapi dan pil ekstasi yang belum dihitung secara keseluruhan.
Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan dua orang lagi atas inisial ID dan MR. Keduanya diamankan di Pekanbaru dan merupakan pemesan narkoba tersebut. "Ekspos sabu dan ekstasinya itu akan kita gelar di Mapolda," tegas Nandang.
(wib)