Jambret Dompet Ibu Rumah Tangga, Dua Pelajar Babak Belur Dihakimi Warga

Minggu, 29 Oktober 2017 - 15:19 WIB
Jambret Dompet Ibu Rumah...
Jambret Dompet Ibu Rumah Tangga, Dua Pelajar Babak Belur Dihakimi Warga
A A A
BEKASI - Dua pelajar SMA dan SMP babak belur dihajar warga setelah tertangkap basah menjambret dompet seorang ibu rumah tangga di Jalan Rembang RT 6/7, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Nyawa kedua pelajar berinisial DM (17) dan AF (14) bisa terselamatkan setelah seorang anggota TNI AD, Serda Rahmat Hidayat, mengamankannya dan langsung membawa keduanya ke mapolsek terdekat. ”Kedua pelajar melakukan aksi penjabretan dompet milik warga sekitar, namun aksinya gagal. Warga yang geram menghakiminya,” ujar Kanit Polsek Jatiasih, AKP Umar Wirdahadikusuma, Minggu (29/10/2017).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/10/2017). Saat itu korban bernama Susilowati (58), sedang berjalan kaki di bahu jalan tiba-tiba DM merebut dompet korban berisi uang sebesar Rp500.000. Setelah dompet berpindah tangan, DM berlari ke arah rekannya AF yang sudah stanby. Setelah mendapatkan dompet kedua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendari oleh AF.

Korban yang tak ingin uangnya raib kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung memburu kedua pelajar dengan menggunakan dua sepeda motor. Tepat di daerah Galaxy, Bekasi Selatan, kedua pelaku berhasil diringkus warga.

Massa yang kesal dengan ulah pelaku langsung menghakiminya hingga babak belur. Serda Rahmat Hidayat yang kebetulan melintas di lokasi mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Bekasi Selatan. ”Karena kejadianya di Jatiasih makanya kasus ini dilimpahkan ke Polsek Jatiasih,” kata Umar.

Kapolsek Jatiasih Kompol Ili Anas menambahkan, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban enggan membuat laporan karena uang Rp500.000 miliknya sebagai barang bukti akan digunakan untuk keperluan lain. Apalagi kedua penjambret yang ditangkap warga masih pelajar.

”Kalau korban membuat laporan sudah pasti uangnya dijadikan barang bukti sampai di persidangan. Karena tidak mau melapor maka AF dan DM dilepaskan,” katanya.

Meski demikian, kedua pelajar itu dilepaskan setelah melewati mekanisme pembinaan oleh anggota Binmas setempat. Selain itu, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. ”Kami panggil orang tuanya supaya mereka tahu perbuatan anaknya. Dengan begitu mereka akan lebih mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan,” tukasnya.
(thm)
Berita Terkait
Mencegah Aksi Penjambretan...
Mencegah Aksi Penjambretan Ponsel
Pelaku Jambret Sikat...
Pelaku Jambret Sikat Kalung Dua Balita di Tanjung Priok
Cemburu, Robi Jambret...
Cemburu, Robi Jambret Istri Sirinya saat Dibonceng Pria Lain
Marak Penjambretan,...
Marak Penjambretan, Hindari Perilaku Mengundang
Korban Jambret di Jalan...
Korban Jambret di Jalan Gajah Mada Staf Kementerian
Asyik Main HP Sambil...
Asyik Main HP Sambil Jalan, Karyawati Dijambret di Tanjung Priok
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
34 menit yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
13 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
13 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
14 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
14 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved