Ngumpet di Perumahan, Penjambret Bergunting Diciduk Polisi
Senin, 23 Oktober 2017 - 12:13 WIB
Ngumpet di Perumahan, Penjambret Bergunting Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus pelaku penjambretan di Jalan Raya Hibrida Ujung, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (23/10/2017).
Adapun dua pelaku yang berhasil dibekuk dan diboyong ke Mapolsek Kelapa Gading ini adalah Abdul (30) dan Rahmat (26) yang diketahui merupakan warga Taruna Pulo, Jakarta Timur. Dalam aksinya, pelaku kerap dibekali gunting untuk menakuti ataupun menyakiti korbannya.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan, penjambretan ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi, adapun informasi tersebut dari korban Jepri yang telah dijambret di Hibrida.
Berbekal laporan itu, anggota piket Polsek Kelapa Gading kemudian melakukan pemantauan, di lokasi tempat kejadian ternyata anggota buser berhasil menangkap Abdul, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Anggota buser kemudian melakukan penyisiran lokasi guna mencari dan memburu pelaku lainnya, tak lama akhirnya anggota berhasil menciduk pelaku yang sedang bersembunyi di kawasan perumahan.
"Petugas berhasil menangkap pelaku atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam Perumahan Janur Asri," kata Arief di Jakarta.
Dari kedua pelaku ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra, dan sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban.
Tak menunggu lama, petugas langsung memboyong kedua pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun dua pelaku yang berhasil dibekuk dan diboyong ke Mapolsek Kelapa Gading ini adalah Abdul (30) dan Rahmat (26) yang diketahui merupakan warga Taruna Pulo, Jakarta Timur. Dalam aksinya, pelaku kerap dibekali gunting untuk menakuti ataupun menyakiti korbannya.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan, penjambretan ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi, adapun informasi tersebut dari korban Jepri yang telah dijambret di Hibrida.
Berbekal laporan itu, anggota piket Polsek Kelapa Gading kemudian melakukan pemantauan, di lokasi tempat kejadian ternyata anggota buser berhasil menangkap Abdul, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Anggota buser kemudian melakukan penyisiran lokasi guna mencari dan memburu pelaku lainnya, tak lama akhirnya anggota berhasil menciduk pelaku yang sedang bersembunyi di kawasan perumahan.
"Petugas berhasil menangkap pelaku atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam Perumahan Janur Asri," kata Arief di Jakarta.
Dari kedua pelaku ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra, dan sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban.
Tak menunggu lama, petugas langsung memboyong kedua pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading, guna pemeriksaan lebih lanjut.
(mhd)