Jual Trenggiling di Media Sosial, Dua Pemuda Diciduk Petugas BKSDA Kalteng

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 16:31 WIB
Jual Trenggiling di...
Jual Trenggiling di Media Sosial, Dua Pemuda Diciduk Petugas BKSDA Kalteng
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dua pemuda diciduk petugas Seksi Wilayah (SKW) 2 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) karena menjual trenggiling di Grup Jual Beli Berniaga Pangkalan Bun pada media sosial Facebook. Kedua pemuda berinisal MN dan AP ditangkap petugas setelah ada informasi penjualan trenggiling seberat 6 Kg di media sosial, Sabtu (21/10/2017).

“Setelah mendapat info dari warga, tim gabungan SKW II BKSDA Kalteng dan Pos Pangkalan Bun, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan berhasil menggagal penjualan trenggiling tersebut. Setelah dilakukan penggrebekan di lokasi transaksi (bunderan Pangkalan Lima) tim juga berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar Kepala Seksi Wilayah (SKW) 2 BKSDA Kalteng, Agung Widodo.

Sesuai peraturan, sebenarnya pelaku perdagangan trenggiling dapat dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a, dan pasal 40 ayat 2, UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Undang-Undang itu berisi ancaman hukuman pidana lima tahun dan denda Rp100 juta. Tapi karena ketidaktahuan, kami masih mentolerir dengan memberikan pembinaan,” kata Agung

Sementara itu, MN mengaku, tidak tahu jika trenggiling merupakan binatang dilindungi dan tidak boleh diperjualbelikan. “Saya tidak tahu sama sekali kalau trenggiling ini binatang dilindungi. Jadi saya minta maaf,” ujar MN saat diperiksa petugas.
(wib)
Berita Terkait
Kakatua dan Blue Gold...
Kakatua dan Blue Gold Macau di Lembang Park and Zoo Berhasil Dikembangbiakan
Kemunculan Tapir di...
Kemunculan Tapir di Pinggir Jalan Sungaipenuh-Tapan Bikin Geger Warga
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Ratusan Burung Dilindungi...
Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan
Anak Iguana Merah Muda...
Anak Iguana Merah Muda Pertama Ditemukan di Pulau Galapagos
5 Jam Terjebak di Kabel...
5 Jam Terjebak di Kabel Aliran Listrik Tegangan Tinggi, Kukang Liar Berhasil Diselamatkan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
5 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
7 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
8 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved