Komnas HAM Bangun Jejaring Pengaduan di Daerah

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 09:22 WIB
Komnas HAM Bangun Jejaring...
Komnas HAM Bangun Jejaring Pengaduan di Daerah
A A A
GUNUNG KIDUL - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai melakukan berbagai sosialisasi guna menegakkan hak asasi manusia hingga daerah. Bahkan jejaring pengaduan pun didirikan di daerah demi membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penegakan HAM.

Kabiro dukungan Penegakakan HAM Komnas HAM Johan Efendi mengatakan, selama ini keberadaan Komnas HAM perlu terus disosialisasikan. Terlebih lagi pihaknya tidak bisa mengakomodir semua aduan yang masuk dengan banyaknya daerah di Indonesia.

Untuk itu, pihaknya berusa menggandeng berbagai elemen masyarakat di daerah yang memiliki persamaan visi demi tegaknya HAM di Indonesia.

Keberadaan jejaring menjadi hal yang sangat penting guna penegakan HAM di daerah. "Masih banyak warga bingung mengadu berkaitan dengan persoalan HAM, makanya fungsi jejaring ini sangat penting," ungkapnya saat pembentukan jejaring pengaduan Komnas HAM di Wonosari, Kamis (19/1/2017).

Dijelaskannya, agenda penandatanganan kerjasama dengan jejaring daerah di Gunungkidul menjadi agenda paling pertama di Indonesia. Selama setahun ke depan bersama lembaga IKI Generasi akan melakukan backup berbagai persoalan HAM di Gunungkidul.

Selain itu fungsi kerjasama juga melakukan sosialisasi pentingnya HAM. "Kerjasama kita lakukan satu tahun ke depan. Kemudian akan kita perpanjang. Dan Ini baru pertama kali di Indonesia," bebernya.

Diakui Johan, persoalan HAM di daerah memang kompleks. Namun dari aduan yang masuk diantaranya berkaiatan dengan aparatur sipil negara, kelompok kuat di masyarakat dan korporasi. "Itu tiga hal yang besar dilaporkan,"imbuh dia.

Dilanjutkannya, saat ini Komnas HAM memiliki enam perwakilan di Indonesia. Diantaranya di Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua. Untuk itu ke depan paling tidak ada jejaring daerah sebanyak 28 jejaring di Indonesia di luar kantor perwakilan.

Ketua Dewan Pembina IKI Generasi Suradji Notosuwarno mengaku saat ini diperlukan pengetahuan dan pendampingan untuk persoalan HAM di daerah, seperti di Gunungkidul.

Semua dilakukan demi penyadaran bersama pentingnya semua elemen, termasuk Pemda, kelompok masyarakat dan juga kelompok pemuda mengerti mengenai penegakan HAM. "Kita akan buka ruang diskusi dan konsultasi HAM di Gunungkidul ini," ulasnya.

Guna meningkatkan jejaring sehingga sampai di 144 desa yang ada di Gunungkidul, pihaknya juga menggandengan karangtaruna. "Ada 144 karang taruna desa yang menjadi jejaring kita dan ini akan mengefektifkan gerakan penegakan HAM," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Doa Mencari Orang Hilang...
Doa Mencari Orang Hilang agar Bisa Kembali Lagi
Sepekan Hilang, Kakek...
Sepekan Hilang, Kakek Gesuri Ditemukan Kelaparan di Hutan Enrekang
4 Gadis ABG di Palembang...
4 Gadis ABG di Palembang Hilang Bersamaan, Orang Tua Lapor Polisi
3 Anaknya Hilang saat...
3 Anaknya Hilang saat Pamit Sekolah, Bapak Ini Datangi Polisi
Jalan ke Pegunungan...
Jalan ke Pegunungan Muria, warga Jepara Hilang di Hutan Dukuh Salak
Tiga Hari Tersesat di...
Tiga Hari Tersesat di Gunung Dua Saudara, Pemetik Kelapa Ditemukan Selamat
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
21 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved