Komnas HAM Bangun Jejaring Pengaduan di Daerah
A
A
A
GUNUNG KIDUL - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai melakukan berbagai sosialisasi guna menegakkan hak asasi manusia hingga daerah. Bahkan jejaring pengaduan pun didirikan di daerah demi membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penegakan HAM.
Kabiro dukungan Penegakakan HAM Komnas HAM Johan Efendi mengatakan, selama ini keberadaan Komnas HAM perlu terus disosialisasikan. Terlebih lagi pihaknya tidak bisa mengakomodir semua aduan yang masuk dengan banyaknya daerah di Indonesia.
Untuk itu, pihaknya berusa menggandeng berbagai elemen masyarakat di daerah yang memiliki persamaan visi demi tegaknya HAM di Indonesia.
Keberadaan jejaring menjadi hal yang sangat penting guna penegakan HAM di daerah. "Masih banyak warga bingung mengadu berkaitan dengan persoalan HAM, makanya fungsi jejaring ini sangat penting," ungkapnya saat pembentukan jejaring pengaduan Komnas HAM di Wonosari, Kamis (19/1/2017).
Dijelaskannya, agenda penandatanganan kerjasama dengan jejaring daerah di Gunungkidul menjadi agenda paling pertama di Indonesia. Selama setahun ke depan bersama lembaga IKI Generasi akan melakukan backup berbagai persoalan HAM di Gunungkidul.
Selain itu fungsi kerjasama juga melakukan sosialisasi pentingnya HAM. "Kerjasama kita lakukan satu tahun ke depan. Kemudian akan kita perpanjang. Dan Ini baru pertama kali di Indonesia," bebernya.
Diakui Johan, persoalan HAM di daerah memang kompleks. Namun dari aduan yang masuk diantaranya berkaiatan dengan aparatur sipil negara, kelompok kuat di masyarakat dan korporasi. "Itu tiga hal yang besar dilaporkan,"imbuh dia.
Dilanjutkannya, saat ini Komnas HAM memiliki enam perwakilan di Indonesia. Diantaranya di Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua. Untuk itu ke depan paling tidak ada jejaring daerah sebanyak 28 jejaring di Indonesia di luar kantor perwakilan.
Ketua Dewan Pembina IKI Generasi Suradji Notosuwarno mengaku saat ini diperlukan pengetahuan dan pendampingan untuk persoalan HAM di daerah, seperti di Gunungkidul.
Semua dilakukan demi penyadaran bersama pentingnya semua elemen, termasuk Pemda, kelompok masyarakat dan juga kelompok pemuda mengerti mengenai penegakan HAM. "Kita akan buka ruang diskusi dan konsultasi HAM di Gunungkidul ini," ulasnya.
Guna meningkatkan jejaring sehingga sampai di 144 desa yang ada di Gunungkidul, pihaknya juga menggandengan karangtaruna. "Ada 144 karang taruna desa yang menjadi jejaring kita dan ini akan mengefektifkan gerakan penegakan HAM," pungkasnya.
Kabiro dukungan Penegakakan HAM Komnas HAM Johan Efendi mengatakan, selama ini keberadaan Komnas HAM perlu terus disosialisasikan. Terlebih lagi pihaknya tidak bisa mengakomodir semua aduan yang masuk dengan banyaknya daerah di Indonesia.
Untuk itu, pihaknya berusa menggandeng berbagai elemen masyarakat di daerah yang memiliki persamaan visi demi tegaknya HAM di Indonesia.
Keberadaan jejaring menjadi hal yang sangat penting guna penegakan HAM di daerah. "Masih banyak warga bingung mengadu berkaitan dengan persoalan HAM, makanya fungsi jejaring ini sangat penting," ungkapnya saat pembentukan jejaring pengaduan Komnas HAM di Wonosari, Kamis (19/1/2017).
Dijelaskannya, agenda penandatanganan kerjasama dengan jejaring daerah di Gunungkidul menjadi agenda paling pertama di Indonesia. Selama setahun ke depan bersama lembaga IKI Generasi akan melakukan backup berbagai persoalan HAM di Gunungkidul.
Selain itu fungsi kerjasama juga melakukan sosialisasi pentingnya HAM. "Kerjasama kita lakukan satu tahun ke depan. Kemudian akan kita perpanjang. Dan Ini baru pertama kali di Indonesia," bebernya.
Diakui Johan, persoalan HAM di daerah memang kompleks. Namun dari aduan yang masuk diantaranya berkaiatan dengan aparatur sipil negara, kelompok kuat di masyarakat dan korporasi. "Itu tiga hal yang besar dilaporkan,"imbuh dia.
Dilanjutkannya, saat ini Komnas HAM memiliki enam perwakilan di Indonesia. Diantaranya di Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua. Untuk itu ke depan paling tidak ada jejaring daerah sebanyak 28 jejaring di Indonesia di luar kantor perwakilan.
Ketua Dewan Pembina IKI Generasi Suradji Notosuwarno mengaku saat ini diperlukan pengetahuan dan pendampingan untuk persoalan HAM di daerah, seperti di Gunungkidul.
Semua dilakukan demi penyadaran bersama pentingnya semua elemen, termasuk Pemda, kelompok masyarakat dan juga kelompok pemuda mengerti mengenai penegakan HAM. "Kita akan buka ruang diskusi dan konsultasi HAM di Gunungkidul ini," ulasnya.
Guna meningkatkan jejaring sehingga sampai di 144 desa yang ada di Gunungkidul, pihaknya juga menggandengan karangtaruna. "Ada 144 karang taruna desa yang menjadi jejaring kita dan ini akan mengefektifkan gerakan penegakan HAM," pungkasnya.
(nag)