Jajaran Polrestabes Bandung Ciduk 53 Bandit Jalanan

Rabu, 18 Oktober 2017 - 20:35 WIB
Jajaran Polrestabes...
Jajaran Polrestabes Bandung Ciduk 53 Bandit Jalanan
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung dan jajaran mengungkap 41 kasus kejahatan dan menangkap 53 bandit jalanan dalam satu pekan. Para bandit itu merupakan tersangka pelaku 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 22 pencurian dengan pemberatan (curat), dan 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, dalam melakukan aksi kejahatan, para pelaku menggunakan‎ modus operandi merampas barang dan melukai korban, serta melakukan perusakan. Sedangkan pelaku curanmor memakai kunci palsu untuk membawa kabur sepeda motor dan mobil korban.

"Ini upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sesuai komitmen dan perintah saya, kita ingin memberantas street crime. Alhamdulilah Polrestabes Bandung mampu melaksanakan kegiatan. Dalam seminggu ada 53 pelaku yang ditangkap," kata Agung didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (18/10/2017).

Selain menangkap para pelaku, ujar Agung, jajaran Polrestabes Bandung juga berhasil mengamankan dua unit mobil, 41 motor, satu senjata api jenis FN, satu senjata tajam, 10 kunci astag, satu obeng, 15 tas, satu jaket, satu kotak amal, 30 telepon seluler (ponsel) berbagai merek, satu laptop, tiga sepeda, uang tunai sebesar Rp4 juta, dua jam tangan, dan perhiasan emas 22 gram.

"Aksi kejahatan ini terjadi di permukiman, tempat keramaian, jalan raya, dan pertokoan. Rentang waktu kejadian kejahatan sebagian besar malam hari," ujar Agung.

Mantan Kapolda Sumsel itu menginstruksikan jajaran Polrestabes Bandung melakukan tes urine dan darah terhadap para pelaku kejahatan. Sebab, sebagian besar aksi kejahatan terjadi karena pelaku mengonsumsi minuman keras dan narkoba. "Pengalaman saya di Sumsel, kejahatan seperti jambret dan lainnya itu karena pelaku dalam pengaruh minuman keras dan narkoba. Nanti ketika dicek terbukti, proses lagi," tutur Kapolda.

Agung mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan patroli dan pemberantasan terhadap kriminalitas jalanan dan menindak tegas pelaku yang berusaha melawan atau melarikan diri. "Tindakan tegas dilakukan kalau pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri," tegas Agung.

Dengan komitmen kuat Polda Jabar dan jajaran, Agung meminta masyarakat tidak perlu khawatir saat beraktivitas. Polisi akan berupaya melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. "Apalagi tahun depan kita menghadapi pilkada serentak. Berantas kejahatan jalanan agar kita bisa konsentrasi mengamankan pesta demokrasi itu," ungkap Agung.
(wib)
Berita Terkait
Nganggur Terimbas Corona,...
Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
7 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
8 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
8 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
9 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
9 jam yang lalu
Infografis
4 Rekomendasi Tempat...
4 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Kota Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved