Jajaran Polrestabes Bandung Ciduk 53 Bandit Jalanan

Rabu, 18 Oktober 2017 - 20:35 WIB
Jajaran Polrestabes Bandung Ciduk 53 Bandit Jalanan
Jajaran Polrestabes Bandung Ciduk 53 Bandit Jalanan
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung dan jajaran mengungkap 41 kasus kejahatan dan menangkap 53 bandit jalanan dalam satu pekan. Para bandit itu merupakan tersangka pelaku 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 22 pencurian dengan pemberatan (curat), dan 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, dalam melakukan aksi kejahatan, para pelaku menggunakan‎ modus operandi merampas barang dan melukai korban, serta melakukan perusakan. Sedangkan pelaku curanmor memakai kunci palsu untuk membawa kabur sepeda motor dan mobil korban.

"Ini upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sesuai komitmen dan perintah saya, kita ingin memberantas street crime. Alhamdulilah Polrestabes Bandung mampu melaksanakan kegiatan. Dalam seminggu ada 53 pelaku yang ditangkap," kata Agung didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (18/10/2017).

Selain menangkap para pelaku, ujar Agung, jajaran Polrestabes Bandung juga berhasil mengamankan dua unit mobil, 41 motor, satu senjata api jenis FN, satu senjata tajam, 10 kunci astag, satu obeng, 15 tas, satu jaket, satu kotak amal, 30 telepon seluler (ponsel) berbagai merek, satu laptop, tiga sepeda, uang tunai sebesar Rp4 juta, dua jam tangan, dan perhiasan emas 22 gram.

"Aksi kejahatan ini terjadi di permukiman, tempat keramaian, jalan raya, dan pertokoan. Rentang waktu kejadian kejahatan sebagian besar malam hari," ujar Agung.

Mantan Kapolda Sumsel itu menginstruksikan jajaran Polrestabes Bandung melakukan tes urine dan darah terhadap para pelaku kejahatan. Sebab, sebagian besar aksi kejahatan terjadi karena pelaku mengonsumsi minuman keras dan narkoba. "Pengalaman saya di Sumsel, kejahatan seperti jambret dan lainnya itu karena pelaku dalam pengaruh minuman keras dan narkoba. Nanti ketika dicek terbukti, proses lagi," tutur Kapolda.

Agung mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan patroli dan pemberantasan terhadap kriminalitas jalanan dan menindak tegas pelaku yang berusaha melawan atau melarikan diri. "Tindakan tegas dilakukan kalau pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri," tegas Agung.

Dengan komitmen kuat Polda Jabar dan jajaran, Agung meminta masyarakat tidak perlu khawatir saat beraktivitas. Polisi akan berupaya melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. "Apalagi tahun depan kita menghadapi pilkada serentak. Berantas kejahatan jalanan agar kita bisa konsentrasi mengamankan pesta demokrasi itu," ungkap Agung.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1210 seconds (0.1#10.140)