Bupati Anas Siapkan Mal Pelayanan Publik, Urus Apa pun di Satu Tempat
A
A
A
BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi bersiap membuka mal pelayanan publik terpadu. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengecek bakal lokasi pelayanan publik tersebut di bekas bangunan Mall of Sri Tanjung (MOST), Senin (2/10/2017).
Anas mengatakan, mal pelayanan publik terpadu bisa kian memudahkan warga mengurus berbagai dokumen yang diperlukan, mulai dari administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan akte kematian, izin usaha, retribusi daerah, hingga berbagai dokumen lain seperti SIM, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta paspor.
"Sebenarnya setahun lalu kita telah rancang mal pelayanan publik, tapi waktu itu kita harus menunggu permasalahan aset MOST. Alhamdulillah, aset MOST sekarang tuntas. Jadi kita kebut mal pelayanan publik, semua sistem dan SDM kita integrasikan di sini. Urus apapun di sini nantinya. Kita akan mulai uji coba dalam satu atau dua pekan mendatang," ujar Anas dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Senin (2/9/2017).
Anas telah difasilitasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengunjungi mal pelayanan publik di Azerbaijan dan Georgia pekan lalu.
Anas melihat ASAN Xidmat, institusi pelayanan publik terpadu di Azerbaijan yang ditetapkan sebagai yang terbaik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam United Nation Public Service Award (UNPSA).
"Di Azerbaijan, mal pelayanan publik terpadu melayani 400-an urusan warga. Kami ingin di Banyuwangi diterapkan, tentu secara bertahap, kita terus lengkapi dan sempurnakan. Kami juga bicarakan dengan kepolisian dan Ditjen Imigrasi agar pelayanan yang terkait urusan kepolisian serta keimigrasian dipindah di sini," ujar Anas.
Dengan mal pelayanan publik, pelayanan menjadi ringkas, transparan, dan bersih. "Tidak ada pungutan tidak resmi. Kalau ada layanan yang mewajibkan perlu retribusi daerah, bisa langsung bayar ke loket bank yang disediakan di sini," tegasnya.
Dari sisi sumber daya manusia (SDM), imbuh Anas, SDM Pemkab Banyuwangi harus dipaksa siap.
“SDM harus dipaksa siap. Warga perlu kepastian, transparansi dan percepatan. Saya sudah konsultasi ke pemerintah pusat, petugas garda depan pelayanan atau frontliner boleh diberi tambahan insentif agar kinerjanya makin oke dan menutup celah pungli,” kata bupati berusia 44 tahun ini.
Anas memastikan mal pelayanan publik ramah penyandang disabilitas dengan fasilitas penunjangnya secara bertahap.
Dia menambahkan, pada tahap awal, mal pelayanan publik disiapkan di tengah kota. Pemkab Banyuwangi juga akan menyiapkan tempat serupa di wilayah lain.
"Karena Banyuwangi ini daerah terluas di Jawa, tempat dengan fungsi serupa kita siapkan di wilayah selatan yang sentranya di Kecamatan Genteng, tapi bertahap menunggu tahap awal ini terus disempurnakan. Di sana tidak perlu bangun baru, biar hemat manfaatkan aset yang sudah ada," tandas Anas.
Anas mengatakan, mal pelayanan publik terpadu bisa kian memudahkan warga mengurus berbagai dokumen yang diperlukan, mulai dari administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan akte kematian, izin usaha, retribusi daerah, hingga berbagai dokumen lain seperti SIM, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta paspor.
"Sebenarnya setahun lalu kita telah rancang mal pelayanan publik, tapi waktu itu kita harus menunggu permasalahan aset MOST. Alhamdulillah, aset MOST sekarang tuntas. Jadi kita kebut mal pelayanan publik, semua sistem dan SDM kita integrasikan di sini. Urus apapun di sini nantinya. Kita akan mulai uji coba dalam satu atau dua pekan mendatang," ujar Anas dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Senin (2/9/2017).
Anas telah difasilitasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengunjungi mal pelayanan publik di Azerbaijan dan Georgia pekan lalu.
Anas melihat ASAN Xidmat, institusi pelayanan publik terpadu di Azerbaijan yang ditetapkan sebagai yang terbaik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam United Nation Public Service Award (UNPSA).
"Di Azerbaijan, mal pelayanan publik terpadu melayani 400-an urusan warga. Kami ingin di Banyuwangi diterapkan, tentu secara bertahap, kita terus lengkapi dan sempurnakan. Kami juga bicarakan dengan kepolisian dan Ditjen Imigrasi agar pelayanan yang terkait urusan kepolisian serta keimigrasian dipindah di sini," ujar Anas.
Dengan mal pelayanan publik, pelayanan menjadi ringkas, transparan, dan bersih. "Tidak ada pungutan tidak resmi. Kalau ada layanan yang mewajibkan perlu retribusi daerah, bisa langsung bayar ke loket bank yang disediakan di sini," tegasnya.
Dari sisi sumber daya manusia (SDM), imbuh Anas, SDM Pemkab Banyuwangi harus dipaksa siap.
“SDM harus dipaksa siap. Warga perlu kepastian, transparansi dan percepatan. Saya sudah konsultasi ke pemerintah pusat, petugas garda depan pelayanan atau frontliner boleh diberi tambahan insentif agar kinerjanya makin oke dan menutup celah pungli,” kata bupati berusia 44 tahun ini.
Anas memastikan mal pelayanan publik ramah penyandang disabilitas dengan fasilitas penunjangnya secara bertahap.
Dia menambahkan, pada tahap awal, mal pelayanan publik disiapkan di tengah kota. Pemkab Banyuwangi juga akan menyiapkan tempat serupa di wilayah lain.
"Karena Banyuwangi ini daerah terluas di Jawa, tempat dengan fungsi serupa kita siapkan di wilayah selatan yang sentranya di Kecamatan Genteng, tapi bertahap menunggu tahap awal ini terus disempurnakan. Di sana tidak perlu bangun baru, biar hemat manfaatkan aset yang sudah ada," tandas Anas.
(sms)