Polisi Gerebek 3 Pabrik Penyulingan Ciu Terbesar di Sragen

Jum'at, 29 September 2017 - 22:00 WIB
Polisi Gerebek 3 Pabrik...
Polisi Gerebek 3 Pabrik Penyulingan Ciu Terbesar di Sragen
A A A
SRAGEN - Tiga pabrik tempat penyulingan ciu (minuman keras tradisional) di Desa Ngadirejo, Kecamatan Sambungmacan, Sragen digerebek aparat kepolisian, Jumat siang (29/9/2017). Dari penggerebekan itu Polres Sragen menangkap tiga orang pelaku, diantaranya St, Mt dan Sy pembuatan minuman keras (miras) tradisional tersebut.

Sejumlah barang bukti berupa, ciu siap jual, puluhan kendil, ember untuk alat penyulingan dan bahan baku.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menjelaskan, usaha penyulingan mirastelah beroperasi lima tahun untuk membuat dan menjual ciu. Ketiga tempat penyulingan ciu itu saling berdekatan di satu desa. Miras jenis ciu itu dijual setiap jeriken berisi 10 liter seharga Rp450 ribu.

"Meski pabrik penyulingan itu merupakan turun temurun dari orang tua keanaknya, namun dinilai membahayakan sehingga kita amankan," kata AKBP Arif Budiman.

Menurut Arif Budiman, selain dijual eceran dengan botol air mineral berisi 600 mililiter, juga jerigen yang diambil para penjual luar daerah.

Sistem pembuatan ciu itu dinilai sangat tradisional, dengan alat penyulingan yang sederhana. Selain itu bahan baku yang digunakan juga mudah di dapat di pasaran, seperti gula merah, tape maupun ragi.

Para pembuat ciu itu dijerat dengan UU Makanan tahun 2012 Pasal 135 dan 140 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)