Komplotan Pencatut Nama Pejabat Polri Digelandang Polisi

Jum'at, 22 September 2017 - 18:30 WIB
Komplotan Pencatut Nama...
Komplotan Pencatut Nama Pejabat Polri Digelandang Polisi
A A A
JAKARTA - Komplotan penipu yang menjual mobil murah dengan modus mencatut nama pejabat Polri dibekuk petugas Polda Metro Jaya. Kelima pelaku telah meraup hasil kejahatan hingga ratusan juta rupiah.

Kelima pelaku yang diringkus ialah ‎Halimatu Sa'diah als Limah, Ramadhan Saragih alias Baygon, Lukman Hakim, Erwin Suminah alias Ewin, dan Jemi Sentia Dewi alias Je. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu korban pada 28 Juli 2017 lalu.

Korban sempat mendapatkan telefon dari pelaku yang mengaku saudara salah satu pejabat Polri. ‎Kemudian pelaku menawarkan beberapa unit mobil, setelah itu korban tertarik dengan mobil Avanza Veloz tahun 2016 seharga Rp130 juta yang ditawarkan pelaku.

‎Lantaran percaya dan tergiur, maka korban mentransfer uang ke beberapa bank yang telah ditentukan pelaku. Korban pun menyadari tengah ditipu pelaku setelah mentransfer sejumlah uang.

Beberkal informasi itu, polisi pun akhirnya memburu pelaku dan berhasil menangkap mereka."Modusnya menjual mobil harga murah dengan mencatut nama pejabat Polri," kata Argo pada wartawan Jumat (22/9/2017).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni sejumlah buku tabungan dan ATM dari berbagai macam bank, beberapa lembar kertas catatan perbankan, uang tunai Rp1.560.000, dua jaket Turn Back Crime yang digunakan pelaku saat penarikan, dan sejumlah handphone.

‎Atas tindakannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved