Komplotan Pencatut Nama Pejabat Polri Digelandang Polisi

Jum'at, 22 September 2017 - 18:30 WIB
Komplotan Pencatut Nama...
Komplotan Pencatut Nama Pejabat Polri Digelandang Polisi
A A A
JAKARTA - Komplotan penipu yang menjual mobil murah dengan modus mencatut nama pejabat Polri dibekuk petugas Polda Metro Jaya. Kelima pelaku telah meraup hasil kejahatan hingga ratusan juta rupiah.

Kelima pelaku yang diringkus ialah ‎Halimatu Sa'diah als Limah, Ramadhan Saragih alias Baygon, Lukman Hakim, Erwin Suminah alias Ewin, dan Jemi Sentia Dewi alias Je. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu korban pada 28 Juli 2017 lalu.

Korban sempat mendapatkan telefon dari pelaku yang mengaku saudara salah satu pejabat Polri. ‎Kemudian pelaku menawarkan beberapa unit mobil, setelah itu korban tertarik dengan mobil Avanza Veloz tahun 2016 seharga Rp130 juta yang ditawarkan pelaku.

‎Lantaran percaya dan tergiur, maka korban mentransfer uang ke beberapa bank yang telah ditentukan pelaku. Korban pun menyadari tengah ditipu pelaku setelah mentransfer sejumlah uang.

Beberkal informasi itu, polisi pun akhirnya memburu pelaku dan berhasil menangkap mereka."Modusnya menjual mobil harga murah dengan mencatut nama pejabat Polri," kata Argo pada wartawan Jumat (22/9/2017).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni sejumlah buku tabungan dan ATM dari berbagai macam bank, beberapa lembar kertas catatan perbankan, uang tunai Rp1.560.000, dua jaket Turn Back Crime yang digunakan pelaku saat penarikan, dan sejumlah handphone.

‎Atas tindakannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
4 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved