Lakukan Penipuan Online, Wanita Muda 28 Tahun Dila Dicokok Polisi

Jum'at, 22 September 2017 - 13:49 WIB
Lakukan Penipuan Online,...
Lakukan Penipuan Online, Wanita Muda 28 Tahun Dila Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang wanita bernama Ike Agustina alias Dila (28) ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan karena menipu dengan modus jualan secara online melalui Facebook. Kini, polisi tengah mencari otak kejahatan itu pelaku berinisial AG.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus tersebut berawal saat Facebook korban, Bonis Indah (41) diinvite akun Fred Harper. Setelah terjadi perkenalan, akun tersebut mengirim pesan bakal mengirimkan barang ke korban dari Inggris melalui "Security Cargo Network UK http://wwwsecuritycargonetwork.com.

"Usai itu, akun tersebut menyampaikan butuh biaya 1.200 poundsterling atau Rp9.500.000 untuk pajak dan ongkos kirim," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2017).

Untuk meyakinkan korban, lanjut Bismo, akun Fred Harper mengirim bukti pengiriman barang dari Security Cargo Network UK itu dan foto-foto barang yang dikirim, berupa perhiasan, jam tangan, tas, dan kotak berisi uang. "Pengakuan pelaku, foto-foto barang berharga yang dikirim ke korban itu didapat dari Google," tuturnya.

Besoknya, akun tersebut kembali mengirim pesan kalau korban akan mendapatkan telepon dari nomor handphone 085772006652 yang mengatasnamakan perwakilan Security Cargo Network UK di Indonesia bernama Dila.

Tak lama, Dila pun menghubungi korban dan memintanya untuk mentransfer uang ke Bank BNI atas nama Arni Sumiati nomor rekening 0488336207. Setelah ditransfer dan korban menunggu kedatangan barang tersebut, pelaku kembali menghubungi dan menyatakan paket kirimannya itu tertahan di Bandara Soetta karena banyak terdapat perhiasan dan uang.

Pelaku lantas menawarkan bantuan dengan syarat, korban harus mengirim uang sebesar Rp30 juta sebagai pembuatan sertifikat agar paketannya itu bisa keluar. Bismo menambahkan, saat itu, korban mulai curiga dan mengecek bukti pengiriman barang dan foto-foto barang itu yang mana ternyata fiktif belaka.

Merasa tertipu, korban pun melapor ke Polres Jaksel dan menangkap pelaku Dila. Adapun sindikat penipuan ini baru melakukan aksinya selama satu bulan terakhir.

"Dila mendapatkan untung sebesar 10% dari hasil yang didapatnya itu. Kami sedang memburu pelaku lain berinisial AG yang memberi pekerjaan ke Dila," ujarnya.

Atas perbuatannya kini Dila mendekam di tahanan dan akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 45 (1) Jo Pasal 28 (1) UURI No. 18 tahun 2016 tentang ITE," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved