2 Warga Meninggal, Polda Sultra Terus Dalami Peredaran Pil PCC

Sabtu, 16 September 2017 - 16:23 WIB
2 Warga Meninggal, Polda...
2 Warga Meninggal, Polda Sultra Terus Dalami Peredaran Pil PCC
A A A
KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mendalami kasus peredaran ilegal pil PCC yang telah menelan banyak korban di Kota Kendari. Sedikitnya dua warga dilaporkan meninggal dunia akibat obat tersebut.

Saat ini, Polda Sultra, telah menangkap 9 orang pelaku pengedar pil PCC, Somadril dan Tramadol di sejumlah tempat dan waktu berbeda.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, merincikan penangkapan para pelaku, Polres Kendari menangkap 4 orang, Ditnarkoba Polda Sultra 2 orang, Polres Konawe 1 orang dan Polres Kolaka 2 orang

"Sejauh ini motif pelaku adalah ekonomi," jelas Sunarto.

Saat ini, puluhan korban pil PCC yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah diizikan kembali ke rumah masing-masing dengan status rawat jalan, dibekali obat secukupnya selama 3 hari.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)