Puluhan Ribu Botol Miras Digiling di Halaman Pemkot Bekasi

Kamis, 14 September 2017 - 11:51 WIB
Puluhan Ribu Botol Miras...
Puluhan Ribu Botol Miras Digiling di Halaman Pemkot Bekasi
A A A
Puluhan ribu botol miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Selain miras, ribuan narkoba juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

Rincianya, 3.036 botol miras, 8,8 kilogram ganja, empat butir pil ekstasi, 391,8 gram sabu dan 219 butir pil ekstasi serta ratusan ratusan bungkus obat kadaluarsa yang dimusnakan petugas.

Barang bukti yang dimusnahkan karena seluruh perkaranya sudah selesai di Pengadilan Negeri Bekasi. Sedangkan para tersangka, telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

”Ini komitmen kita untuk memerangi narkoba dan penyakit masyarakat, karena ancaman buat generasi muda,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu di Plasa Pemkot Bekasi, Kamis (14/9/2017).

Menurutnya, pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya dalam memerangi persoalan tersebut. Salah satunya menggiatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba di elemen masyarakat dan pelajar di sejumlah sekolah setempat hingga melakukan razia miras disejumlah tempat.

Di Kota Bekasi, kata dia, ada Peraturan Daerah (Perda) No 17 Tahun 2009 terkait pengawasan dan peredaran miras diwilayahnya. Aturan itu menyebutkan, miras hanya boleh dijual dan diminum langsung di tempat tertentu. Misalnya, di hotel bintang 3, kafe dan karaoke yang tentunya mengantongi izin dinas terkait.

Dia juga meminta agar pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.”Ini shock terapy untuk penjual miras,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan menyebar anggota di titik-titik yang berpotensi adanya peredaran narkoba. ”Kita rutin melakukan pengawasan dalam peredaran narkoba,” tambahnya.

Ujang mengatakan, narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa. Selain berdampak buruk hingga kematian, narkoba juga bisa merusak fungsi otak dan fisik seseorang. ”Orang yang mengonsumsi narkoba cenderung produktivitasnya menurun karena bisa merusak fungsi otak,” katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Hasil Razia Selama 2021,...
Hasil Razia Selama 2021, Polres Bekasi Musnahkan 12.800 Botol Miras
Polisi Sita Puluhan...
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Toko Jamu di Bekasi
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Pemkot Bekasi Pantau...
Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings Summarecon
Sambut Puasa Ramadhan,...
Sambut Puasa Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Razia Miras
Polres Metro Bekasi...
Polres Metro Bekasi Sita 1.577 Botol Miras Oplosan dan 4 Liter Biang
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
44 menit yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
48 menit yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
1 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved