Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Toko Jamu di Bekasi

Minggu, 26 Maret 2023 - 09:00 WIB
loading...
Polisi Sita Puluhan...
Puluhan botol miras disita polisi dari sejumlah toko di Kota Bekasi. Puluhan botol miras ilegal ini kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Dok Polisi
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota melakukan razia minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin. Dalam operasi kali ini, polisi berhasil mengamankan 30 botol miras yang dijual di sebuah toko jamu Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, operasi dilakukan pada Sabtu 25 Maret 2023 malam. Polisi menyisir sejumlah toko yang diduga menjual miras tanpa izin.

“Sasarannya yaitu penjual miras tanpa izin,” ucap Erna dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Dalam operasi di toko tersebut, polisi berhasil mendapatkan 30 botol minuman keras dari tiga jenis berbeda yang siap edar. Adapun secara rinci yaitu, enam botol minuman keras jenis Bir Angker, 12 botol Intisari dan 12 botol Anggur Merah. “Keseluruh minuman keras langsung diamankan,” ujarnya.



Selain di Toko Jamu tersebut, polisi juga mendapati salah satu Toko Depot di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, melakukan hal serupa. Polisi turut menyita puluhan botol miras jenis Intisiari dari toko tersebut.

“Di Toko Depot terdapat dua dus minuman keras merek Intisari dengan jumlah 24 botol,” ungkapnya.

Polisi langsung memintai keterangan dari masing-masing pemilik toko. Adapun barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bekasi Kota.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Korban Tewas Pesta Miras...
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Pesta Miras, 3 Pemuda...
Pesta Miras, 3 Pemuda Asal Mande Cianjur Tewas
Tragis, Remaja Putri...
Tragis, Remaja Putri di Palembang Tewas usai Minum Jamu Racikan Kakak Ipar
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Pilu Bocah di Tangerang,...
Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Gelar Senam Sleman Sehat,...
Gelar Senam Sleman Sehat, Harda-Danang Komitmen Perhatikan Pemuda dan Tertibkan Miras
Ketua Fraksi PKS DPR...
Ketua Fraksi PKS DPR Instruksikan Pabrik Miras di Banten Ditutup
Rekomendasi
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
Rapor Merah Bursa Saham...
Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T
Berita Terkini
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
42 menit yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
1 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
1 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
3 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
9 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved