Hasil Razia Selama 2021, Polres Bekasi Musnahkan 12.800 Botol Miras

Jum'at, 16 April 2021 - 14:44 WIB
loading...
Hasil Razia Selama 2021,...
Sebanyak 12.800 botol miras dimusnahkan di Depok. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi memusnahkan sebanyak 12.800 botol minuman keras (miras) dari hasil razia sejak awal 2021 hingga sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun ini. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat tandem roller sehingga rata dengan aspal.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja 6 kilogram, miras 12.800 botol dengan berbagai merk, dan obat keras 3935 butir. Sedangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 152 tersangka yang mana kasusnya sudah ingkrah dan tersangka sedang menjalani hukuman di balik jeruri.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang Ramadan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Jumat (16/4/2021). Baca juga: Hasil Razia, 3.155 Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Pemkot Depok

Pemusnahan itu disaksikan oleh Forkopimda Kota Bekasi yang dilakukan di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Suprijadi menjelaskan miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di Kota Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Jambore Linmas,...
Gelar Jambore Linmas, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komitmen Perkuat Trantibumlinmas
Kakorlantas: Penertiban...
Kakorlantas: Penertiban Balap Liar demi Selamatkan Generasi Muda
Demo Ricuh Akhir Agustus,...
Demo Ricuh Akhir Agustus, Pengamat: Polri Penjaga Rumah Besar Indonesia
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved