Hasil Razia Selama 2021, Polres Bekasi Musnahkan 12.800 Botol Miras
Jum'at, 16 April 2021 - 14:44 WIB
loading...
Sebanyak 12.800 botol miras dimusnahkan di Depok. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi memusnahkan sebanyak 12.800 botol minuman keras (miras) dari hasil razia sejak awal 2021 hingga sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun ini. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat tandem roller sehingga rata dengan aspal.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja 6 kilogram, miras 12.800 botol dengan berbagai merk, dan obat keras 3935 butir. Sedangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 152 tersangka yang mana kasusnya sudah ingkrah dan tersangka sedang menjalani hukuman di balik jeruri.
"Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang Ramadan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Jumat (16/4/2021). Baca juga: Hasil Razia, 3.155 Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Pemkot Depok
Pemusnahan itu disaksikan oleh Forkopimda Kota Bekasi yang dilakukan di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Suprijadi menjelaskan miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di Kota Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja 6 kilogram, miras 12.800 botol dengan berbagai merk, dan obat keras 3935 butir. Sedangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 152 tersangka yang mana kasusnya sudah ingkrah dan tersangka sedang menjalani hukuman di balik jeruri.
"Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang Ramadan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Jumat (16/4/2021). Baca juga: Hasil Razia, 3.155 Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Pemkot Depok
Pemusnahan itu disaksikan oleh Forkopimda Kota Bekasi yang dilakukan di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Suprijadi menjelaskan miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di Kota Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.
Lihat Juga :