Polres Metro Bekasi Sita 1.577 Botol Miras Oplosan dan 4 Liter Biang
Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:28 WIB
loading...
Sebanyak 1.578 botol miras dan 10 miras oplosan serta empat liter biang miras disita polisi di wilayah Kota Bekasi. Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota melakukan operasi ketertiban miras di wilayah hukumnya. Alhasil, sebanyak 1.578 botol miras dan 10 miras oplosan serta empat liter biang miras disita polisi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penyitaan miras dilakukan oleh sebanyak sembilan Polsek jajaran Polres Metro Bekasi. Di antaranya, Polsek Jatiasih, Polsek Bekasi Selatan, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Kota, Polsek Jatisampurna, dan jajaran Polres. Baca juga: Pemkot Tangerang Musnahkan 4.837 Botol Miras
“Miras jenis botol dengan merk maupun miras oplosan yang disita polisi mencapai 1.577 botol, 10 liter miras oplosan dan empat liter biang miras,” kata Erna dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Operasi penertiban miras tersebut dilakukan lantaran dianggap menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana. Adapun miras-miras tersebut akan langsungdimusnahkan.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penyitaan miras dilakukan oleh sebanyak sembilan Polsek jajaran Polres Metro Bekasi. Di antaranya, Polsek Jatiasih, Polsek Bekasi Selatan, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Kota, Polsek Jatisampurna, dan jajaran Polres. Baca juga: Pemkot Tangerang Musnahkan 4.837 Botol Miras
“Miras jenis botol dengan merk maupun miras oplosan yang disita polisi mencapai 1.577 botol, 10 liter miras oplosan dan empat liter biang miras,” kata Erna dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Operasi penertiban miras tersebut dilakukan lantaran dianggap menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana. Adapun miras-miras tersebut akan langsungdimusnahkan.
Lihat Juga :