Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings Summarecon

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:46 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Pantau...
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Dok/MNC Portal
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan memantau aktivitas Holywings di Kota Bekasi. Apalagi setelah promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings diprotes banyak kalangan dan ditangani pihak kepolisian.

Holywings diketahui juga dibangun di kawasan Summarecon Bekasi. Mereka telah menjalankan aktivitas bisnisnya sejak 2020.

“Kita melihat secara bijaksana, bahwa itu sudah masuk ke dalam ranah hukum, kita terus pantau perkembangan yang ada, tentunya kita lihat hasilnya seperti apa,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (28/6/2022).

Dia mengatakan, pihaknya akan memantau polemik Holywings saat ini. Karena, kegaduhan yang dilakukan oleh Holywings dalam mempromosikan minuman keras itu sangat tidak dibenarkan,

“Paling penting bahwa, apa pun yang dilakukan tidak dilakukan di Bekasi,” sambungnya.

Tri memastikan promosi serupa tidak terjadi di wilayah hukumnya. Dia juga memastikan akan menindak tegas Holywings apabila diketahui melakukan kampanye serupa.

“Saya pastikan tidak ada itu, nanti kalau ada laporan seperti itu (kampanye serupa) akan kita tindak tegas,” kata Tri.

Diberitakan sebelumnya, 12 gerai Holywings di Jakarta dicabut izin usahanya. Namun, bukan karena promosi miras berbau SARA yang ramai di media sosial. Melainkan, pencabutan izin usaha 12 Holywings itu karena rekomendasi dan temuan pelanggaran oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.



Holywings saat ini terus dikecam banyak kalangan lantaran promosi miras berbau SARA di Instagramnya. Buntutnya, gerai Holywings di Jakarta digeruduk sejumlah ormas. Tak hanya itu, enam karyawan Holywings juga dijadikan tersangka akibat promo miras berbau SARA tersebut.

Kadis Parekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group di Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika, Senin 27 Juni 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
Jelang Ramadan, Sandi...
Jelang Ramadan, Sandi Uno Beri Pelatihan Pembuatan Kue untuk UMKM di Bekasi
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Korban Tewas Pesta Miras...
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Pesta Miras, 3 Pemuda...
Pesta Miras, 3 Pemuda Asal Mande Cianjur Tewas
Bongkar Tower di Atas...
Bongkar Tower di Atas Rumah Warga Bekasi Utara, Anggota DPRD: Jangan Nunggu Roboh
Viral Anak Tukang Sapu...
Viral Anak Tukang Sapu Jadi Polisi, Momen Haru Ibunda Intip Apel Pagi
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
Rekomendasi
Bergeser ke Ekonomi...
Bergeser ke Ekonomi Perang, Nilai Kontraktor Senjata Terbesar Jerman Melewati VW
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
2 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
3 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
3 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
3 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
4 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
4 jam yang lalu
Infografis
Aktivitas Perusahaan...
Aktivitas Perusahaan Tambang Mempercepat Terjadinya Kiamat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved