Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Lelaki yang Simpan Sabu-Sabu di Celana Dalam

Selasa, 12 September 2017 - 18:36 WIB
Bea Cukai Tanjungpinang...
Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Lelaki yang Simpan Sabu-Sabu di Celana Dalam
A A A
TANJUNGPINANG - Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang menangkap seorang penumpang kapal Ferry Sentosa 9 yang hendak menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Selasa (12/9/2017) pukul 11.45 WIB.

Lelaki bernama Hendra (27) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap petugas karena empat paket sabu-sabu seberat 173 gram yang disembunyikan di celana dalam. Namun, petugas mengetahui keberadaan barang haram tersebut saat melihat gerak-gerik Hendra yang mencurigakan saat melewati metal detektor pelabuhan.

Dari layar pengintai, petugas melihat paket di sekitar bagian kemaluannya. Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan empat paket sabu-sabu.

"Pelaku seorang kurir dan pemakai sabu-sabu. Selanjutnya, petugas membawa Hendra ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Duki Rusnadi di kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang.

Duki menyampaikan, berdasarkan pengakuan Hendra barang haram tersebut diberikan oleh seseorang berinisial D warga Malaysia. Barang tersebut hendak dibawa ke Lombok melalui Tanjungpinang.

Hendra dinilai telah melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang No 17/2006 tentang perubahan atas Undang-Undang No 10/1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat 1 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika. “Untuk proses selanjutnya kita limpahkan ke Polres Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti," ujar Duki.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, segera menindaklanjuti dan melakukan pengembangan kasus tersebut. Disinggung nilai barang haram tersebut, kata Ardiyanto diperkirakan mencapai Rp100 juta.
(wib)
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 148,3 Gram Sabu asal Malaysia
Nekat Bawa Sabu, Calon...
Nekat Bawa Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bea Cukai
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Barang Elektronik
Diberi Upah Rp13 Juta,...
Diberi Upah Rp13 Juta, Pemuda asal Lombok Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim
Sabu Seberat 119 Kg...
Sabu Seberat 119 Kg Diamankan Bea Cukai di Perairan Aceh
Sinergi Bea Cukai, TNI...
Sinergi Bea Cukai, TNI dan BNN Gagalkan Sabu 30 Kg
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
5 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
7 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
9 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
9 jam yang lalu
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
10 jam yang lalu
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
10 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved