Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Lelaki yang Simpan Sabu-Sabu di Celana Dalam

Selasa, 12 September 2017 - 18:36 WIB
Bea Cukai Tanjungpinang...
Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Lelaki yang Simpan Sabu-Sabu di Celana Dalam
A A A
TANJUNGPINANG - Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang menangkap seorang penumpang kapal Ferry Sentosa 9 yang hendak menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Selasa (12/9/2017) pukul 11.45 WIB.

Lelaki bernama Hendra (27) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap petugas karena empat paket sabu-sabu seberat 173 gram yang disembunyikan di celana dalam. Namun, petugas mengetahui keberadaan barang haram tersebut saat melihat gerak-gerik Hendra yang mencurigakan saat melewati metal detektor pelabuhan.

Dari layar pengintai, petugas melihat paket di sekitar bagian kemaluannya. Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan empat paket sabu-sabu.

"Pelaku seorang kurir dan pemakai sabu-sabu. Selanjutnya, petugas membawa Hendra ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Duki Rusnadi di kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang.

Duki menyampaikan, berdasarkan pengakuan Hendra barang haram tersebut diberikan oleh seseorang berinisial D warga Malaysia. Barang tersebut hendak dibawa ke Lombok melalui Tanjungpinang.

Hendra dinilai telah melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang No 17/2006 tentang perubahan atas Undang-Undang No 10/1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat 1 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika. “Untuk proses selanjutnya kita limpahkan ke Polres Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti," ujar Duki.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, segera menindaklanjuti dan melakukan pengembangan kasus tersebut. Disinggung nilai barang haram tersebut, kata Ardiyanto diperkirakan mencapai Rp100 juta.
(wib)
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 148,3 Gram Sabu asal Malaysia
Nekat Bawa Sabu, Calon...
Nekat Bawa Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bea Cukai
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Barang Elektronik
Diberi Upah Rp13 Juta,...
Diberi Upah Rp13 Juta, Pemuda asal Lombok Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim
Sabu Seberat 119 Kg...
Sabu Seberat 119 Kg Diamankan Bea Cukai di Perairan Aceh
Sinergi Bea Cukai, TNI...
Sinergi Bea Cukai, TNI dan BNN Gagalkan Sabu 30 Kg
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
20 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
45 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved