Smartphone untuk Ketua RT/RW Segera Didistribusikan ke 4 Kecamatan

Kamis, 07 September 2017 - 22:30 WIB
Smartphone untuk Ketua...
Smartphone untuk Ketua RT/RW Segera Didistribusikan ke 4 Kecamatan
A A A
MAKASSAR - Smartphone jenis android segera didistribusikan kepada ketua rukun tetangga dan warga (RT/RW) se-Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam waktu dekat, pendistribusian diprioritaskan di empat kecamatan.

Keempat kecamatan itu antara lain, Kecamatan Makassar, Rappocini, Tamalanrea dan Biringkanaya. Alasannya merujuk dari instruksi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto saat sambutan di acara pelantikan 1.000 ketua RT/RW, Ketua LPM dan penasehat wali kota di bidang RT/RW, belum lama ini.

“Rencana pendistribusian smartphone ini diutamakan berdasarkan petunjuk bapak wali kota, kita utamakan yang terlambat seragamnya tiba. Kita distribusikan bukan ke orangnnya tetapi kecamatan, jadi ada empat kecamatan yang terlambat dapat seragam itu yang kita prioritaskan,” jelas Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Kota Makassar, Muh Iskandar Lewa.

Meski demikian, pendistribusian smartphone sesuai dengan jumlah pengadaan oleh Bagian Perlengkapan. Sementara ini hanya bisa mengcover kurang lebih 4.972 ketua RT saja. Selebihnya pengadaan smartphone untuk ketua RW yang berjumlah 998 akan diusulkan pada pembahasan anggaran perubahan 2017 ini.

Jenis atau merek smartphone yang telah ada saat ini adalah Oppo dilengkapi dengan tanda khusus agar tidak disalahgunakan atau berpindah tangan.

“Pendistribusian belum dilaksanakan karena ada beberapa kendala karena kartunya belum siap. Kemudian alur administrasi itu harus ada permohonan dari kecamatan kepada pemerintah kota dalam hal ini wali kota. Dari situ wali kota menerbitkan surat keputusan,” terang Karaeng Emba sapaan akrabnya.

Pengadaan kartu internet pengguna smartphone diketahui disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar. “Rencana pendistribusian secepatnya, kami sementara diskusi bagian perlengkapan dan diskominfo,” sambungnya.

Pada proses penyerahaan unit smartphone nantinya akan disertai dengan penandatanganan berita acara. Penyerahannya itu dari pemerintah kota ke pihak kecamatan kemudian diserahkan ke masing-masing ketua RT.

Kata Emba, alurnya demikian lantaran smartphone tercatat sebagai aset pemerintah kota yang melekat di kecamatan. Sesuai dengan Permendagri 19/2016 pasal 64, segala biaya pemeliharaan atau maintenance akan ditanggung oleh pengguna atau user.

Sementara dalam berita acara penyerahaan masing-masing ketua RT membuat pernyataan jika smart phone tersebut bukan miliknya pribadi. Jika berhalangan tetap maka smart phone tersebut sedianya diserahkan kepada penggantinya.

Kepala Diskominfo Makassar, Ismail Hajiali mengakui, pihaknya telah menyiapkan kartu internet Telkomsel sesuai dengan jumlah smart phone yang disiapkan oleh Bagian Perlengkapan secara gratis. Di awal penggunaan layanan internet, melalui kartu tersebut disiapkan kapasitas kouta hingga 3,5 gigabyte.

Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Kota Makassar, Haidil Adha mengatakan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan smartphone atau berpindah tangan diberikan nomor IME khusus dan tanda fisik lainnya di casing smartphone dengan stiker Smart RT/RW dan 2X+baik.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)