Heboh, Surat Dukungan Kades Untuk Calon Bupati Beredar di Medsos

Senin, 04 September 2017 - 14:44 WIB
Heboh, Surat Dukungan...
Heboh, Surat Dukungan Kades Untuk Calon Bupati Beredar di Medsos
A A A
PURWAKARTA - Geger, surat dukungan bermaterai dan berstempel pemerintah desa terhadap H Aming, salah satu kandidat calon Bupati Purwakarta, Jawa Barat, beredar di media sosial.

Surat yang ditandatangi Wakil Apdesi Kabupaten Purwakarta yang juga Kades Cipinang Ahmad itu langsung membuat heboh warganet.

Dalam surat yang ditandangani Ahmad selaku Kades Cipinang itu menyatakan, "Kami akan mendukung dengan sepenuhnya dan berusaha sekuat tenaga serta bertanggung jawab untuk ikut mensukseskan pemenangan Bapak H Aming sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023," tertanggal 17 Juli 2017.

Namun, Kades Cipinang Ahmad secara tegas menyangkal pernah membuat surat dukungan semacam itu, apalagi disebarkan melalui media sosial. Dia pun sudah mengetahui surat dukungan sudah beredar di Facebook sejak tiga hari yang lalu, melalui sebuah akun palsu.

"Setelah surat sempat muncul pada sebuah akun, tak lama kemudian akunnya menghilang. Terus terang saja, saya merasa dirugikan dengan beredarnya surat itu. Muatan politisnya sangat kental," ujar Ahmad kepada SINDOnews, Senin (4/9/2017).

Ahmad pun berencana akan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Karena sejauh ini selaku kepala desa dan Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta tidak pernah membuat surat dukung mendukung serta diunggah lewat media social.

Di bagian lain, kandidat calon Bupati Purwakarta H Aming justru berpendapat sebaliknya. Melalui juru bicaranya, Agus Indra Muchtar menyebutkan bahwa beredarnya surat dukungan di media sosisal diduga akibat bocor dari WhatsApp (WA) para kepala desa.

"Surat itu memang benar dibuat yang bersangkutan pada 17 Juli 2017. Ketika itu dibuat semacam contoh surat dukungan dari kepala desa kepada Pak H Aming," ungkap Agus.

Sementara itu, menanggapi adanya dukung mendukung dari kepala desa kepada salah satu kandidat calon bupati, Asisten Daerah I Setda Purwakarta M Rifai menyebutkan, hal tersebut tidaklah masalah karena saat ini belum memasuki massa kampanye, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

"Subjektivitas saya sebagai asisten daerah, dukung mendukung seperti itu tidaklah masalah. Tapi mungkin pihak lain ada yang menafsirkan lain soal surat dukungan dari kades, ya itu sipersilakan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Akibat COVID-19, Hari...
Akibat COVID-19, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan Sebatas Rapat Paripurna DPRD
Bupati Warning Anggota...
Bupati Warning Anggota DPRD Purwakarta Tak Kunker Selama 10 Hari
Tungku Bijih Besi Meledak...
Tungku Bijih Besi Meledak Diduga Kelebihan Kapasitas
Dari 3 Warung Jamu di...
Dari 3 Warung Jamu di Purwakarta, Petugas Amankan Ratusan Botol Miras
Polres Purwakarta Rapid...
Polres Purwakarta Rapid Test Corona Tahanan Narkoba Secara Lantatur
Rapat Perubahan SOTK...
Rapat Perubahan SOTK di DPRD Purwakarta Alot terkait Urgensi dan Beban Anggaran
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved