PKL Tolak Rencana Penerapan Waktu Dagang dari Pemerintah Banyuasin

Selasa, 29 Agustus 2017 - 17:06 WIB
PKL Tolak Rencana Penerapan...
PKL Tolak Rencana Penerapan Waktu Dagang dari Pemerintah Banyuasin
A A A
PALEMBANG - Rencana penerapan waktu berdagang dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin, ditolak oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan perbatasan Kota Palembang-Banyuasin.

Sebab, PKL yang mengais rezeki di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa tersebut, menilai ‎aturan PKL hanya boleh beroperasi di atas pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, sama saja membatasi mereka mencari rezeki. Maka dari itu, pemerintah diminta mengevaluasi kembali rencanan tersebut.

"Bagaimana kami bisa mencari rezeki lagi kalau hanya boleh dagang malam hari saja. Karena tidak ada yang beli, justru yang ramai itu saat pagi sampai sore hari terutama selama jam kerja," kata Pian, salah satu PKL di kawasan perbatasan Kota Plembang-Banyuasin, Selasa (29/8/2017).

Kata dia, daerah tempat mereka berdagang itu merupakan lokasi tempat naik turunya penumpang angkutan luar daerah, dan hanya beroperasi di waktu jam kerja saja. Jika penerapan waktu dagang itu diberlakukan, maka jelas akan merugikan mereka.

"Kami ini mau cari uang halal, kenapa diatur-atur rezeki kami ini. Di rumah, ada istri dan anak yang harus diberi makan, sekolah anak harus dibayar, kalau kami tidak bisa jualan, bagaimana lagi kami bisa mencari uang," ujarnya.

Dirinya selaku perwakilan PKL dikawasan tersebut, sangat menyayangkan sikap pemerintah yang seakan-akan memusuhi PKL yang berada di wilayah tersebut.

"Dulu pemerintah menerapkan aturan lapak kami harus berbentuk gerobak dan ada rodanya, itu sudah kami turuti. Pernah juga ada rencana relokasi, tapi tidak jadi. Sekarang ada lagi jam atau waktu dagang, kami bingung, seakan-akan pemerintah tidak berpihak kepada kami," tegasnya.

Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono mengatakan, jika penerapan waktu larangan PKL beroperasi akan dilakukan demi keindahan Kecamatan Talang Kelapa, terutama jelang pelaksanaan Asian Games 2018. "Untuk penerapannya akan dilakukan pihak pemerintah kecamatan bersama instansi terkait," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Agar Lebih Aman, Ikuti...
Agar Lebih Aman, Ikuti Prokes Jajan Makanan di Kaki Lima
120 Los Kanre Rong Disegel...
120 Los Kanre Rong Disegel Karena Menunggak Iuran Listrik
Curhat Pedagang Pecel...
Curhat Pedagang Pecel Lele dan Mi Ayam Terkait Pengetatan Jam Malam
Kerap Dijadikan Lokasi...
Kerap Dijadikan Lokasi Pesta Miras, Lapak PKL Dibongkar Satpol PP
Wakil Bupati Bone Minta...
Wakil Bupati Bone Minta PKL Bantu Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi
Usaha Terpuruk Akibat...
Usaha Terpuruk Akibat PPKM Darurat, PKL Tamansari Salatiga Berduka
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
3 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
6 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved