Tertibkan Taksi Tanpa Izin, Pemerintah Malaysia Siap Kerjasama dengan Pemprov Kalbar

Selasa, 22 Agustus 2017 - 16:59 WIB
Tertibkan Taksi Tanpa Izin, Pemerintah Malaysia Siap Kerjasama dengan Pemprov Kalbar
Tertibkan Taksi Tanpa Izin, Pemerintah Malaysia Siap Kerjasama dengan Pemprov Kalbar
A A A
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pihak pemerintah Negeri Sarawak, Malaysia menjalin kerjasama menertibkan taksi ilegal yang selama ini beroperasi di kedua negara dalam waktu dekat. Karena banyak laporan mengenai taksi ilegal yang mulai meresahkan kedua negara tersebut.

Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengungkapkan, rencananya pihak Pemprov Kalbar dan kepolisian beserta dinas perhubungan akan melakukan razia terhadap taksi ilegal yang mengangkut penumpang tanpa memiliki dokumen resmi yang keluar masuk Indonesia dan Malaysia di pintu perbatasan, dan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan.

“Sekarang ini banyak taksi gelap berkeliaran keluar masuk ke Indonesia maupun Malaysia untuk angkut penumpang, ini sebenarnya tidak boleh. Karena kedua negara telah bersepakat menggunakan angkutan umum seperti bus atau angkutan massa lainnya yang legal, sebab menyangkut keamanan kedua negara dan akan kita razia di pintu perbatasan,” ungkap Cornelis saat menerima Menteri Muda Pengangkutan Sarawak, Malaysia di Istana Rakyat Kalimantan Barat, Selasa (22/8/2017).

Untuk itu Cornelis mengimbau masyarakat kalbar menaati aturan yang telah disepakati terkait hubungan internasional kedua negara tersebut.

"Tolong kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap (ilegal) jika berpergian ke Malaysia, untuk menaati aturan ini, serta memahami hubungan internasional ini,” tegasnya.

Menteri Muda Pengangkutan Sarawak Malaysia, YB Datuk Dr Jerip Anak Susil, mengatakan bahwa permasalahan taksi ilegal di kedua negara sudah sangat mengkawatirkan, sebab wilayah Kalbar yang berbatasan darat langsung dengan Malaysia menjaga keamanan kedua negara, pasalnya dengan menggunakan taksi ilegal tersebut sering mendapatkan laporan adanya tindakan kriminal dalam taksi ilegal tersebut.

“Kedatangan kami untuk memperat perhubungan kedua negara terutama di kalbar dan menyelesaikan isu-isu yang ada utamanya kasus taksi gelap (ilegal). Oleh itu kami ingin menyelesaikan isu-isu itu yang berserat (bersama-sama),” ujar YB Datuk Dr Jerip Anak Susil.

Bukan hanya permasalahan taksi ilegal yang dibahas kedua pemimpin tersebut, namun juga membahas pos pintu lintas batas negara (PLBN) yang berbatasan langsung kedua negara, karena pada saat ini dua dari tiga PLBN belum bisa untuk lalu lintas kendaraan yakni PLBN Nanga Badau dan Aruk.

Terkait ini, Gubernur Cornelis akan mengupayakan ini ke Pemerintah Nasional, karena harus ada pembicaraan antara Perdana Menteri Malaysia dan Presiden RI.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7233 seconds (0.1#10.140)