Bupati Bintan Segera Berhentikan 2 Kades Terjerat Korupsi Dana Desa

Rabu, 16 Agustus 2017 - 17:17 WIB
Bupati Bintan Segera...
Bupati Bintan Segera Berhentikan 2 Kades Terjerat Korupsi Dana Desa
A A A
BANDARSERIBENTAN - Bupati Bintan Apri Sujadi segera memberhentikan sementara dua kepala desa (kades), yaitu, Kades Malag Rapat Yusran Munir dan Kades Penaga, Hamdan. Hal itu menyusul penahanan keduanya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2016.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Bintan, Bambang Sugianto, mengatakan, pihaknya sedang menyusun draf surat pemberhentian sementara Yusran Munir dan Hamdan untuk ditandatangani Bupati Apri. Setelah Kejari Tangjungpinang menetapkan keduanya sebagai tersangka dan mengeluarkan surat penahanan, keduanya dinilai tidak bisa menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal. “Kedua kepala desa kami berhentikan sementara agar fokus menyelesaikan kasus hukum yang sedang mereka hadapi,” kata Bambang di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (16/8/2017).

Posisi keduanya akan digantika Pejabat Sementara (PJs) yang dituntuk Bupati. PJs ini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila dalam persidangan di Pegadilan Negeri nanti keduanya terbukti bersalah dan berketetapan hukum tetap, dalam waktu 30 hari setelah penetapan, bupati akan memberhentikan tetap. “Namun, apabila keduanya tidak terbukti bersalah di PN, keduanya akan menjabat kembali sebagai kades dan melanjutkan sampai masa jabatan selesai,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kades ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang karena diduga korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2016. Kedua tersangka yang ditahan adalah Hamdan, Kades Penaga, Kecamatan Teluk Bintan; dan Yusran Munir, Kades Malangrapat, Kecamatan Gunung Kijang.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Tanjungpinang Beny Siswanto mengatakan, berdasarkan surat penyidikan dan penetapan tersangka, keduanya ditahan di Rutan Tanjungpinang guna proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka terjerat kasus dugaan korupsi ADD yang berbeda di desa masing-masing. “Modusnya kegiatan belum dilaksanakan, seolah-olah sudah selesai telah dikerjakan baik kegiatan fisik dan nonfisik, uangnya telah dicairkan,” katanya, Selasa (15/8/2017).

Beny menjelaskan, untuk tersangka Kades Penaga, berdasarkan bukti surat pertanggung jawaban (SPJ) kegiatan maupun hasil tim yang telah ke lapangan, ditemukan kegiatan belum selesai dilaksanakan. Namun, dalam SPJ disebtkan sudah selesai dilaksanakan. “Kemudian, anggarannya telah dicairkan sepenuhnya dari ADD dan DD sebesar Rp1,8 miliar dari anggaran tahun 2016. Hasil audit sementara BPKP Kepri kerugian sebesar Rp300 juta,” ujarnya.

Sementara Kades Malangrapat menggunakan dana ADD dan Bumdes untuk kegiatan lain. Salah satu contohnya, kegiatan sepak bola. “ADD dan DD Malangrapat sebesar Rp1,8 miliar. Untuk Kades Malangrapat hasil audit sementara BPKP kerugian sebesar Rp200 juta,” katanya.
(mcm)
Berita Terkait
Diduga Rugikan Negara...
Diduga Rugikan Negara Rp493 Juta, Mantan Kades Telaga Ditahan
Gemapsi Temukan Dugaan...
Gemapsi Temukan Dugaan Korupsi Kegiatan Tata Boga oleh Ketua PKK Simalungun
Bupati Banyuasin Ingatkan...
Bupati Banyuasin Ingatkan Kades Perbaiki Rumah Warga yang Rusak
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampura Ditahan Kejari
Tilep Dana Desa Rp927...
Tilep Dana Desa Rp927 Juta, Kades di Anambas Terancam 20 Tahun Penjara
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
5 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved