Acho Tunggu Klarifikasi Perbaikan dari Pihak Green Pramuka

Rabu, 16 Agustus 2017 - 15:09 WIB
Acho Tunggu Klarifikasi...
Acho Tunggu Klarifikasi Perbaikan dari Pihak Green Pramuka
A A A
JAKARTA - Komika Muhadkly MT alias Acho mengaku tidak tahu soal penurunan omzet Apartemen Green Pramuka City akibat tulisannya di blog pribadinya. Karena, yang dia tulis adalah apa yang dirinya rasakan sebagai konsumen terkait fasilitas di apartemen itu.

Pengacara Acho, Gading Yonggar ‎mengatakan, kliennya telah meminta maaf kepada pihak Green Pramuka. Kalau akibat tulisannya itu omzet apartemen menurun.

‎"Acho memang meminta maaf seandainya di dalam blog-nya itu, mengakibatkan penurunan penjualan. Dia akan memberikan klarifikasi informasi yang di blog dia tulis dianggap kekeliruan. Oleh karena itu, untuk membuat perbaikan di blog, maka Acho akan meminta klarifikasi-klarifikasi yang akan diberikan oleh pihak Green Pramuka," katanya di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Tak hanya itu, lanjut Gading, Green Pramuka juga mengakui dalam proses terdahulu dalam hal ini pelayanan dinilai kurang baik dan akan melakukan perbaikan. Mengingat hal tersebut kedua belah pihak sepakat akan mencabut laporannya hari ini.

"Kemarin kami sudah membuat surat permohonan, gelar perkara dan surat penetapan penghentian penuntutan di Kejari. Maka setelah kita menerima salinan bukti pencabutan laporan, kita akan meneruskan ini, untuk meminta pembatalan gelar perkara," jelasnya.

‎Dikatakan, setelah mencabut pelaporan, pihaknya akan menunggu klarifikasi dari Green Pramuka terkait perbaikan tulisan curhatan Acho di‎ blog pribadinya.

‎"Iya setelah pencabutan laporan. Baru setelah itu, kita menunggu klarifikasi dari Green Pramuka sebagai bentuk perbaikan di blog," katanya.

‎Ketika disinggung apakah Acho akan menghapus blognya? Gading mengakatan, jika hal tersebut tak dilakukan namun sifatnya hanya klarifikasi saja. "Tidak, tapi kita terima klarifikasi dari pengelola. Modelnya seperti hak jawab," katanya.

Ketika disinggung apakah ada keterpaksaan dari Acho, Gading menjelaskan jika tulisan curhatan Acho ini dinilai menurunkan omzet Green Pramuka.

"Kalau dianggap tulisan itu menurunkan omzet penjualan. Bukan pada isi yang ditulis. Tapi kita akan menerima klarifikasi dari pihak green pramuka. Jadi silakan masyarakat yang menilai perbaikan-perbaikan itu," katanya.

Ke depan, katanya, jika ada keluhan pihak penghuni akan menyampaik‎anya secara tertib, hal tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman yang terjadi saat ini.

"Belajar dari pengalaman mungkin akan lebih tertib," jelasnya. Setelah laporan ini dicabut, pihaknya akan melampirkan ke kejaksaan.
(mhd)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
5 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
6 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved