Polisi Bekuk Pembawa Kabur Genset Hotel

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 01:24 WIB
Polisi Bekuk Pembawa...
Polisi Bekuk Pembawa Kabur Genset Hotel
A A A
JAKARTA - Seorang teknisi paruh waktu bernama Iwan Datuk (38), harus berurusan dengan polisi lantaran nekat membawa kabur genset yang dipesan oleh pengembang sebuah hotel di kawasan Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban bernama Syarif sebagai pengembang sebuah hotel di kawasan Thamrin meminta Datuk untuk mengambil genset yang dibelinya di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat pekan lalu. Kemudian, Datuk pun berangkat keesokan harinya.

"Pelaku hanya disuruh mengambil sebuah genset berdaya 550 KVA. Harganya sekitar Rp276 juta," kata Kompol Mustakim di Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017.

Mustakim melanjutkan, pelaku membawa genset tersebut ke kediamannya yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Datuk berniat untuk menjual genset tersebut ke daerah Lombok. Namun, lantaran biaya mengirim genset mencapai Rp9 juta, ia meminta seseorang yang berada di Bandung, Jawa Barat, untuk mengirimkannya ke Lombok. Genset tiba di Bandung pada tanggal 2 Agustus 2017.

Belum juga selesai genset tersebut dijual, Syarif pun mulai curiga lantaran genset tak kunjung datang ke hotel yang dimaksud. Alhasil, ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tanah Abang.

"Tersangka kemudian kami amankan pada Senin (7 Agustus) lalu, di kediamannya. Rumahnya di Jagakarsa," lanjut Mustakim.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah genset dengan spesifikasi 500 KVA di Jalan Pasir Koja, Astanaanyar, Bandung, pada Rabu 9 Agustus 2017.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan hukuman pidana maksimal 4 tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved