Wagub Sumut Imbau Seluruh Camat Prioritaskan Pelayanan Publik
A
A
A
MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Nurhajizah Marpaung meminta agar seluruh camat di Sumut memprioritaskan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Para camat jangan hanya berpihak kepada kepala daerah dan mengabaikan warga,” ujar Nurhajizah saat membuka pelaksanaan Pemantapan Keseragaman Aparat kecamatan di Provinsi Sumatera Utara di Hotel Madani Medan, Senin (7/8/2017).
Lebih lanjut kata Nurhajizah, meskipun para camat diangkat bupati/wali kota bukan berarti para camat selalu memprioritaskan apa kata bupati/walikota. “Sasarannya adalah kesejahteraan rakyat. Jadi lakukanlah sesuai undang-undang dan aturan yang ada. Jangan berpihak dan melampaui kewenangan,” ujar Nurhajizah.
Menurut Nurhajizah, salah satu masalah pokok yang tidak akan pernah selesai adalah masalah pelayanan publik. Untuk itu sebagai penyelenggara tidak hanya dituntut untuk memahami tetapi juga harus responsive. “Harus cepat, karena baikpun pelayanan dilakukan, kalau kebutuhannya sudah berlalu karena keterlambatan, zero hasilnya,” ucap Nurhajizah.
Nurhajizah juga mengimbau para camat untuk terus memanfaatkan sumber daya alam yang ada di desa-desa maupun kecamatan. “Hebat pun pelayanan kita tetapi sumber-sumber daya alam di masing-masing kabupaten/kota tidak terangkat, maka kesejahteraan rakyat akan jauh dari kita,” ujarnya.
Sebelumnya Kabag Pemum Biro Pemerintahan Setdaprovsu, Syaiful Bahri mengatakan peserta pelaksanaan pemantapan keseragaman aparat kecamatan di Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 33 kabag pemerintahan dan 135 camat kabupaten/kota se Sumatera Utara dengan jumlah peserta diperkirakan 168 orang.
“Kegiatan ini berlangsung sejak 6 sampai 9 Agustus 2017. Tujuannya agar para camat dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” ujarnya.
“Para camat jangan hanya berpihak kepada kepala daerah dan mengabaikan warga,” ujar Nurhajizah saat membuka pelaksanaan Pemantapan Keseragaman Aparat kecamatan di Provinsi Sumatera Utara di Hotel Madani Medan, Senin (7/8/2017).
Lebih lanjut kata Nurhajizah, meskipun para camat diangkat bupati/wali kota bukan berarti para camat selalu memprioritaskan apa kata bupati/walikota. “Sasarannya adalah kesejahteraan rakyat. Jadi lakukanlah sesuai undang-undang dan aturan yang ada. Jangan berpihak dan melampaui kewenangan,” ujar Nurhajizah.
Menurut Nurhajizah, salah satu masalah pokok yang tidak akan pernah selesai adalah masalah pelayanan publik. Untuk itu sebagai penyelenggara tidak hanya dituntut untuk memahami tetapi juga harus responsive. “Harus cepat, karena baikpun pelayanan dilakukan, kalau kebutuhannya sudah berlalu karena keterlambatan, zero hasilnya,” ucap Nurhajizah.
Nurhajizah juga mengimbau para camat untuk terus memanfaatkan sumber daya alam yang ada di desa-desa maupun kecamatan. “Hebat pun pelayanan kita tetapi sumber-sumber daya alam di masing-masing kabupaten/kota tidak terangkat, maka kesejahteraan rakyat akan jauh dari kita,” ujarnya.
Sebelumnya Kabag Pemum Biro Pemerintahan Setdaprovsu, Syaiful Bahri mengatakan peserta pelaksanaan pemantapan keseragaman aparat kecamatan di Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 33 kabag pemerintahan dan 135 camat kabupaten/kota se Sumatera Utara dengan jumlah peserta diperkirakan 168 orang.
“Kegiatan ini berlangsung sejak 6 sampai 9 Agustus 2017. Tujuannya agar para camat dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” ujarnya.
(rhs)