Mediasi Ditolak Green Pramuka, Acho: Mari Kita Sidang

Senin, 07 Agustus 2017 - 11:51 WIB
Mediasi Ditolak Green...
Mediasi Ditolak Green Pramuka, Acho: Mari Kita Sidang
A A A
JAKARTA - Terlapor kasus pencemaran nama baik, Komika Muhadkly 'Acho' sempat menawarkan media kepada pelapor pengelola Apartemen Green Pramuka, namun mediasi yang ditawarkan komika itu ditolak oleh pengelola apartemen tersebut.

Acho mengatakan, dirnya siap menghadapi sidang yang akan digelar hari ini. Karena, dirinya ingin menjelaskan ucapannya di Twitter beberapa waktu lalu.

"Enggak sih, karena saya sudah tawarkan mediasi berkali-kali. Tapi mereka (pengelola apartemen) nolak. Jadi ya sudah, mari kita sidang," tegas Acho saat dihubungi SINDOnews, Senin (7/8/2017).

Sekadar informasi, dua tahun lalu, Acho menulis kerugian yang dialaminya sebagai konsumen pembeli unit Apartemen Green Pramuka di blog muhadkly.com yang dikelolanya pada 8 Maret 2015.

Acho juga paling tidak dua kali memosting di twitter pada Februari 2015, yaitu pertama untuk merespon berita media massa mengenai pungli di Apartemen Green Pramuka dan kedua juga memosting jawaban atas pertanyaan yang diajukan di Twitter.

Tulisan testimoni di blog dan apa yang disampaikan di Twitter itulah yang kemudian menjadi kasus hukum.

Pada 5 November 2015, Acho malah dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum dari PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) dengan laporan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah pasal 310-311 KUHP.
(mhd)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
9 menit yang lalu
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
20 menit yang lalu
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
30 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
38 menit yang lalu
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
1 jam yang lalu
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
2 jam yang lalu
Infografis
Putin kepada Tentara...
Putin kepada Tentara Chechnya: Kita Tak Terkalahkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved