BKSDA Musnahkan Kulit dan Taksidermi Harimau Sumatera

Senin, 31 Juli 2017 - 15:16 WIB
BKSDA Musnahkan Kulit...
BKSDA Musnahkan Kulit dan Taksidermi Harimau Sumatera
A A A
JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bekerja sama dengan Balai Gakkum LHK Wilayah II Sumatera dan Polda Jambi memusnahkan kulit dan taksidermi harimau yang diamankan selama 3 tahun terakhir.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor BKSDA Jambi. Dari kasus yang berhasil diungkap petugas ada lebih dari 35 tersangka yang berhasil diamankan dari 20 kasus pemburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi.

BKSDA mengungkapkan, ada beberapa jenis satwa liar yang berhasil diamankan baik hidup maupun mati. Seperti kulit harimau sumatera sejumlah 8 lembar. Taksidermi (Offset) harimau Sumatera sejumlah 3 buah.

Selain itu, offset kepala berbagai jenis Rusa dan satwa lainnya sebanyak 7 buah. Dua set tulang-belulang harimau Sumatera dan tiga buah gading gajah Sumatera.

Barang bukti satwa yang dilindungi itu diamankan dari operasi tangkap tangan di beberapa wilayah provinsi Jambi, seperti Muara Bungo, Sengeti, Tebo, Bangko, Sarolangun, Muara Bulian dan Kota Jambi.

Sementara, untuk satwa liar yang sudah dalam keadaan mati selanjutnya akan dimusnahkan. Sedangkan untuk satwa liar yang disita dalam keadaan hidup sudah dilepasliarkan di beberapa kawasan konservasi yang ada di Provinsi Jambi.

Direktur Konsevasi Keanekaragaman hayati Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup Bambang Dahono Adji berharap peran aktif masyarakat untuk saling menjaga dan mengawasi kinerja pemerintah maupun aparat penegak hukum.
(rhs)
Berita Terkait
Pemusnahan Barang Bukti...
Pemusnahan Barang Bukti Satwa Dilindungi
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
32 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved