Polda Bali Akhirnya Tahan Ibu Kandung Baby J
A
A
A
DENPASAR - Mariana Dangu (30) ibu kandung baby J akhirnya ditahan Polda Bali sejak Sabtu 29 Juli 2017.
Penahanan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, di Denpasar, Minggu (30/7/2017).
Sebelumnya, pihak Polda Bali sudah memeriksa perempuan asal Sumbawa ini pada Jumat 28 Juli 2017. "Ibu baby J sudah kami tahan. Dan ada tiga orang saksi yang sudah kami periksa juga," ujarnya.
Kata dia, sejumlah barang bukti yang digunakan oleh Mariana untuk menyiksa baby J juga sudah diamankan. "Kami saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Pasalnya disini sepertinya ada orang lain yang membantu merekam tersebut,"pungkasnya.
Dikakabarkan sebelumnya bahwa ibu kandung baby J ini telah sakit hati dengan ayah biologis anaknya tersebut. Saat ini bocah berumur 11 bulan itu sedang dititipkan di Yayasan Metha Mama and Meggha di Jalan Gunung Lawu, Denpasar.
Penahanan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, di Denpasar, Minggu (30/7/2017).
Sebelumnya, pihak Polda Bali sudah memeriksa perempuan asal Sumbawa ini pada Jumat 28 Juli 2017. "Ibu baby J sudah kami tahan. Dan ada tiga orang saksi yang sudah kami periksa juga," ujarnya.
Kata dia, sejumlah barang bukti yang digunakan oleh Mariana untuk menyiksa baby J juga sudah diamankan. "Kami saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Pasalnya disini sepertinya ada orang lain yang membantu merekam tersebut,"pungkasnya.
Dikakabarkan sebelumnya bahwa ibu kandung baby J ini telah sakit hati dengan ayah biologis anaknya tersebut. Saat ini bocah berumur 11 bulan itu sedang dititipkan di Yayasan Metha Mama and Meggha di Jalan Gunung Lawu, Denpasar.
(rhs)