Makin Uzur, KA Prameks Makin Banjir Keluhan dari Masyarakat

Jum'at, 28 Juli 2017 - 17:22 WIB
Makin Uzur, KA Prameks Makin Banjir Keluhan dari Masyarakat
Makin Uzur, KA Prameks Makin Banjir Keluhan dari Masyarakat
A A A
SOLO - Kereta Api (KA) Prambanan Ekspress (Prameks) semakin banjir keluhan dari masyarakat pengguna. Kondisi KA reguler yang melayani rute Solo-Yogyakarta tersebut makin uzur dan sulit melayani mobilitas masyarakat.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta Eko Budiyanto mengemukakan, KA Prameks yang beroperasi kini sebanyak 28 perjalanan. Masing-masing 10 perjalanan dari Yogyakarta ke Solo maupun Solo ke Yogyakarta. Sementara delapan lagi masing-masing dari Yogyakarta ke Kutoarjo maupun sebaliknya.

“Kebutuhan masyarakat terhadap Prameks sangat tinggi, namun kondisinya semakin tua,” ujar Eko Budiyanto di Terminal Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/7/2017).

Untuk pembaharuan armada, dinilai sangat tanggung karena pemerintah berencana menggantinya menjadi Kereta Rel Listrik (KRL). Sementara Prameks yang kini masih kereta rel diesel elektrik (KRDE) sudah kesulitan spare part. “Dari sisi keselamatan, Prameks tetap dijamin aman,” ujarnya.

Karena usianya sudah tua, Prameks memang sering mengalami mogok di tengah perjalanan sehingga berdampak pada keterlambatan jadwal. Kondisi ini mengakibatkan jumlah keluhan dari masyarakat semakin meningkat dari hari ke hari.

Keluhan lain mengenai Prameks menyangkut tiket. Banyak penumpang yang protes karena tidak bisa terangkut. Sebab kapasitasnya ada yang hanya mampu mengangkut 384 orang, 462 orang, dan 800 orang. Sementara jumlah penumpang rata-rata per hari mencapai 9.000 orang. Dengan kondisi yang ada, para penumpang diharapkan bisa memaklumi.

Kepala Stasiun Purwosari Solo Slamet Triyanto mengungkapkan, sejumlah penumpang juga sering mengeluhkan saat boarding pass. Mereka enggan menunjukkan KTP dengan alasan Prameks hanya KA lokal.

Hal ini juga sering mengakibatkan perdebatan penumpang dengan petugas di lapangan yang tetap menegaskan hal itu sudah menjadi aturan. “Kami berharap aturan itu dipatuhi, toh tak sulit mengeluarkan sejenak identitas KTP,” tegas Slamet.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9630 seconds (0.1#10.140)
pixels