Makin Uzur, KA Prameks Makin Banjir Keluhan dari Masyarakat

Jum'at, 28 Juli 2017 - 17:22 WIB
Makin Uzur, KA Prameks...
Makin Uzur, KA Prameks Makin Banjir Keluhan dari Masyarakat
A A A
SOLO - Kereta Api (KA) Prambanan Ekspress (Prameks) semakin banjir keluhan dari masyarakat pengguna. Kondisi KA reguler yang melayani rute Solo-Yogyakarta tersebut makin uzur dan sulit melayani mobilitas masyarakat.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta Eko Budiyanto mengemukakan, KA Prameks yang beroperasi kini sebanyak 28 perjalanan. Masing-masing 10 perjalanan dari Yogyakarta ke Solo maupun Solo ke Yogyakarta. Sementara delapan lagi masing-masing dari Yogyakarta ke Kutoarjo maupun sebaliknya.

“Kebutuhan masyarakat terhadap Prameks sangat tinggi, namun kondisinya semakin tua,” ujar Eko Budiyanto di Terminal Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/7/2017).

Untuk pembaharuan armada, dinilai sangat tanggung karena pemerintah berencana menggantinya menjadi Kereta Rel Listrik (KRL). Sementara Prameks yang kini masih kereta rel diesel elektrik (KRDE) sudah kesulitan spare part. “Dari sisi keselamatan, Prameks tetap dijamin aman,” ujarnya.

Karena usianya sudah tua, Prameks memang sering mengalami mogok di tengah perjalanan sehingga berdampak pada keterlambatan jadwal. Kondisi ini mengakibatkan jumlah keluhan dari masyarakat semakin meningkat dari hari ke hari.

Keluhan lain mengenai Prameks menyangkut tiket. Banyak penumpang yang protes karena tidak bisa terangkut. Sebab kapasitasnya ada yang hanya mampu mengangkut 384 orang, 462 orang, dan 800 orang. Sementara jumlah penumpang rata-rata per hari mencapai 9.000 orang. Dengan kondisi yang ada, para penumpang diharapkan bisa memaklumi.

Kepala Stasiun Purwosari Solo Slamet Triyanto mengungkapkan, sejumlah penumpang juga sering mengeluhkan saat boarding pass. Mereka enggan menunjukkan KTP dengan alasan Prameks hanya KA lokal.

Hal ini juga sering mengakibatkan perdebatan penumpang dengan petugas di lapangan yang tetap menegaskan hal itu sudah menjadi aturan. “Kami berharap aturan itu dipatuhi, toh tak sulit mengeluarkan sejenak identitas KTP,” tegas Slamet.
(mcm)
Berita Terkait
3 Alasan Mengapa Kereta...
3 Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak Menurut KAI
Deretan Kecelakaan Kereta...
Deretan Kecelakaan Kereta Api Terburuk dalam Sejarah, Nomor 5 Paling Tragis
10 Kereta Api Tercepat...
10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Nomor 1 Melaju 460 Km/Jam
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Dampak Banjir, Seluruh...
Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini
Pembebasan Lahan Rel...
Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Pangkep Ditarget Rampung 2 Bulan
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
22 menit yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
2 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
2 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
2 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
3 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved