Dua Napi Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu-Sabu di Tangsel

Selasa, 25 Juli 2017 - 16:00 WIB
Dua Napi Lapas Tangerang...
Dua Napi Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu-Sabu di Tangsel
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengungkap peredaran sabu-sabu yang dikendalkan oleh dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang. Kedua napi tersebut berinisial FA (27) dan NS (32) yang masih menjalani masa hukuman.

Mereka diketahui mempekerjakan dua warga Tangerang Selatan untuk mengedarkan barang haram tersebut, yakni RM (20) dan RSP (31). "Dari kedua pelaku, RM dan RSP, diketahui sabu-sabu tersebut diperoleh dari dua warga binaan Lapas Tangerang," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Banten AKBP Abdul Majid, Selasa (25/7/2017).

Abdul Majid menjelaskan, dari tangan RM disita barang bukti sabu-sabu 16,386 gram, satu unit telepon selular. Sedangkan dari RSP diperoleh 31,2416 gram sabu-sabu, timbangan digital, satu telepon selular. "Kami sudah menahan kedua tersangka guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, RM dan RSP dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (2) No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Mekanik di Makassar...
Mekanik di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Ditangkap Bawa 1 Kg...
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kakek Sono Terancam Penjara Seumur Hidup
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3...
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Tak Berkutik, ABG Ini...
Tak Berkutik, ABG Ini Ketahuan Selundupkan Sabu Lewat Pasta Gigi
Ringkus Pemuda di Jalur...
Ringkus Pemuda di Jalur Medan-Banda Aceh, Polisi Temukan Sabu 13 Kg
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved