Putri Oknum Polisi Penampar Bocah SD Dikeluarkan dari Sekolah

Selasa, 18 Juli 2017 - 10:27 WIB
Putri Oknum Polisi Penampar...
Putri Oknum Polisi Penampar Bocah SD Dikeluarkan dari Sekolah
A A A
KOTAWARINGINBARAT - DAM (12) putri Brigadir ASS penganiaya bocah MA (12) akhirnya dikeluarkan dan dipindah dari SD N 1 Kumai Hilir, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng ke sekolah lain untuk mencegah traumatik murid lainnya. Keputusan ini diambil setelah digelar rapat antara kepolisian, pihak sekolah, dinas pendidikan dan komite sekolah.

"Ya keputusannya DAM harus dipindah ke sekolah lain. Ini menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan untuk mencegah trauma pihak korban dan murid lainnya," ujar Kepala Sekolah SD Negeri Kumai Hilir Jariah kepada wartawan di Kotawaringin Barat, Selasa (18/7/2018).

Untuk pelaksanaannya, lanjut dia, masih menunggu kasus ini tuntas dan pihak Dinas Pendidikan akan memfasilitasi kepindahan DAM ke sekolah lain. "Yang jelas harus keluar dari Kecamatan Kumai. Terkait kepindahan bisa ke sekolah mana saja terserah orangtua. Yang jelas akan dibantu dinas pendidikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kobar Aida Lailawati menyayangkan peristiwa penganiayaan ini terjadi. Apalagi pelakunya anggota polisi terhadap anak kecil yang tidak berdosa.

"Ini sangat disayangkan bisa terjadi. Apalagi hanya masalah sepele antara anak anak saling ejek. Dan yang paling miris dilakukan di hadapan para guru dan puluhan murid. Semoga ini tak terjadi lagi," ujar Aida.

Menurutnya, yang paling penting adalah pemulihan mental dan rasa trauma bagi korban, putri oknum polisi dan murid lainnya yang menyaksikan penganiayaan tersebut. "Ini recovery mental yang harus secepatnya dilakukan dengan melibatkan psikolog. Kemudian institusi Polri juga harus melakukan pendekatan terhadap murid di sana supaya citranya kembali membaik," tutup Aida.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9687 seconds (0.1#10.140)