Ibu Kandung dan Pacar Penganiaya Anak 5 Tahun Dibekuk Polisi
Senin, 24 Agustus 2020 - 21:38 WIB
loading...
Usai sudah pelarian dua terduga pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berumur 5 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng. iNews TV/Sigit
A
A
A
PALANGKARAYA - Usai sudah pelarian dua terduga pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berumur 5 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng. Kedua pelaku yakni ibu kandung dan pacarnya ditanggap anggota Satlantas Polresta Palangkaraya, Senin (24/8/2020).
Tertangkapnya kedua lelaku secara tak sengaja ini lantaran tidak mematuhi aturan lalu lintas dalam perjalanan menuju Kalimantan Selatan.
"Mereka dua saat ada penilangan tidak memakai spion dan menggunakan knalpot brong," ujar Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda I Made Adnyana, Senin 24 Agustus 2020.
Menurut I Made, saat menahan keduanya di pos, anggota polisi mencurigai bahwa kedua pelanggar lalu lintas itu mirip dengan pelaku penganiayaan anak kecil yang fotonya beredar ke publik sejak hari Minggu 23 Agustus 2020.
"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, seorang anggota Satlantas Briptu Anton mengenali wajah para pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang tengah viral di media,” ujar Made.
Tertangkapnya kedua lelaku secara tak sengaja ini lantaran tidak mematuhi aturan lalu lintas dalam perjalanan menuju Kalimantan Selatan.
"Mereka dua saat ada penilangan tidak memakai spion dan menggunakan knalpot brong," ujar Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda I Made Adnyana, Senin 24 Agustus 2020.
Menurut I Made, saat menahan keduanya di pos, anggota polisi mencurigai bahwa kedua pelanggar lalu lintas itu mirip dengan pelaku penganiayaan anak kecil yang fotonya beredar ke publik sejak hari Minggu 23 Agustus 2020.
"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, seorang anggota Satlantas Briptu Anton mengenali wajah para pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang tengah viral di media,” ujar Made.
Lihat Juga :