50 Kg Sabu Diamankan BNN di Sergai Bersama 9 Tersangka
A
A
A
PERBAUNGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sabu-sabu seberat 50 kilogram (kg) di kawasan Pantai Cermin Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/7/2017) pukul 06.30 WIB. Petugas juga mengamankan sembilan tersangka yang diduga terkait dalam transaksi sabu tersebut,
Dari keterangan Direktur Penindakan BNN, Brigjen Pol Irwanto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Pantai Cermin Perbaungan telah terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berlanjut di areal parkir SPBU Pasar Bengkel Dusun 4 Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Di lokasi ini, petugas berhasil diamankan tiga pelaku dan sabu seberat 44 kg.
Dari keterangan tiga pelaku tersebut, dilakukan pengembangan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Perbaungan Kota, Sergai Walk, Kabupaten Sergai. Petugas berhasil menangkap kembali enam pelaku lainnya.
Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan bandar sabu. Petugas juga berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 6 kg. Saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas.
Dari keterangan Direktur Penindakan BNN, Brigjen Pol Irwanto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Pantai Cermin Perbaungan telah terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berlanjut di areal parkir SPBU Pasar Bengkel Dusun 4 Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Di lokasi ini, petugas berhasil diamankan tiga pelaku dan sabu seberat 44 kg.
Dari keterangan tiga pelaku tersebut, dilakukan pengembangan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Perbaungan Kota, Sergai Walk, Kabupaten Sergai. Petugas berhasil menangkap kembali enam pelaku lainnya.
Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan bandar sabu. Petugas juga berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 6 kg. Saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas.
(mcm)