Petugas Rutan Tapaktuan dan 13 Napi Positif Pakai Narkotika
A
A
A
ACEH SELATAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan bersama Sat Narkoba Polres Aceh Selatan melakukan tes urine terhadap petugas Rutan Klas II b Tapaktuan dan puluhan narapidana, Kamis siang (13/7/2017). Hasilnya, ditemukan seorang petugas rutan dan 13 narapidana positif pengguna narkotika
“Dari hasil pemeriksan ditemukan petugas rutan maupun narapidana yang positif menggunakan narkotika. Kami akan berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Aceh Selatan maupun pihak rutan,” kata Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan Nuzulian.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas II b Tapaktuan Irman Jaya mengatakan, akan melaporkan angotanya kepada Kakanwil Kementerian dan Hukum Wilayah Aceh yang positif menggunakan narkotika untuk diambil tindakan selanjutnya. “Kegiatan tes urine ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2017 di Aceh Selatan,” katanya.
“Dari hasil pemeriksan ditemukan petugas rutan maupun narapidana yang positif menggunakan narkotika. Kami akan berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Aceh Selatan maupun pihak rutan,” kata Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan Nuzulian.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas II b Tapaktuan Irman Jaya mengatakan, akan melaporkan angotanya kepada Kakanwil Kementerian dan Hukum Wilayah Aceh yang positif menggunakan narkotika untuk diambil tindakan selanjutnya. “Kegiatan tes urine ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2017 di Aceh Selatan,” katanya.
(mcm)