Jelang Lebaran, Polda Banten Sita Ribuan Botol Miras
A
A
A
SERANG - Menjelang Lebaran, Polda Banten mengamankan sebanyak 6.360 botol minuman keras (miras) dari sebuah gudang di Lingkungan Pasar Rau, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Banten Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo mengatakan, terbongkarnya gudang penyimpanan miras berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan data yang dihimpun, miras tersebut berasal dari Jakarta. Pemiliknya berinisial DH, 47 tahun. Nanti pelaku tersebut akan dikenakan tipiring (tindak pidana ringan)," kata Juliat di Halaman Polda Banten, Kota Serang, Jumat (23/6/2017).
Dia menjelaskan, pemilik miras sampai saat ini belum diperiksa karena berada di luar kota. Gudang penyimpanan miras dengan kadar alkohol 5% itu sudah berdiri sejak enam bulan lalu. Miras diedarkan di wilayah Kota Serang.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Banten Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo mengatakan, terbongkarnya gudang penyimpanan miras berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan data yang dihimpun, miras tersebut berasal dari Jakarta. Pemiliknya berinisial DH, 47 tahun. Nanti pelaku tersebut akan dikenakan tipiring (tindak pidana ringan)," kata Juliat di Halaman Polda Banten, Kota Serang, Jumat (23/6/2017).
Dia menjelaskan, pemilik miras sampai saat ini belum diperiksa karena berada di luar kota. Gudang penyimpanan miras dengan kadar alkohol 5% itu sudah berdiri sejak enam bulan lalu. Miras diedarkan di wilayah Kota Serang.
(zik)