BKSDA Amankan Siamang dari Rumah Warga di Kuningan
A
A
A
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Ekositem mengamankan seekor siamang yang dilindungi dari rumah warga bernama Dadan di Desa Cibingbin, Kecamatan Cibimbing, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017).
Dari keterangan Dadan, hewan siamang ini dulunya dari usia bayi dibeli dengan harga Rp 850 ribu dari seorang sopir travel jurusan Bengkulu dan dibawa ke rumahnya untuk dipelihara.
Oleh petugas tersebut siamang tersebut rencananya akan dibawa ke balai konservasi yang berada di Tasikmalaya untuk di karantina terlebih dahulu sebelum dilepas liarkan ke habitat aslinya.
"Kita juga menghimbau kepada warga lainnya yang mempunyai hewan liar yang dilindungi supaya menyerahkan ke BKSDA," pungkasnya.
Dari keterangan Dadan, hewan siamang ini dulunya dari usia bayi dibeli dengan harga Rp 850 ribu dari seorang sopir travel jurusan Bengkulu dan dibawa ke rumahnya untuk dipelihara.
Oleh petugas tersebut siamang tersebut rencananya akan dibawa ke balai konservasi yang berada di Tasikmalaya untuk di karantina terlebih dahulu sebelum dilepas liarkan ke habitat aslinya.
"Kita juga menghimbau kepada warga lainnya yang mempunyai hewan liar yang dilindungi supaya menyerahkan ke BKSDA," pungkasnya.
(nag)