Bandar Judi Bola Beromset Puluhan Juta Dibekuk Polda Banten

Selasa, 23 Mei 2017 - 20:49 WIB
Bandar Judi Bola Beromset...
Bandar Judi Bola Beromset Puluhan Juta Dibekuk Polda Banten
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten membekuk Buyung Masri, bandar judi bola online dengan omset puluhan juta.

Pelaku dibekuk saat melakukan transaksi di Fly Over Jalan Merak-Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Direskrimum Polda Banten Kombes Aldrin Marihot mengatakan, terungkapnya praktik perjudian dengan menangkap satu tersangka setelah tim Satgas Ditreskrimum melakukan tangkap tangan saat pelaku melakukan transaski pada tanggal 21 Mei 2017 kemarin.

"Pelaku ini berkomunikasi dengan pemasang melalui online. Pemasang biasanya memberikan sejumlah uang untuk menjadi taruhannya," kata Aldrin kepada wartawan, Selasa (23/5/2017).

DIa menjelaskan, modus operandi pelaku yakni para pemasang judi bola akan menebak hasil pertandingan liga eropa, seperti liga Inggris, Liga Spanyol, Liga Italia, Liga Jerman dan Perancis.

"Kemudian para pemasang mengirimkan SMS (short massage service) kepada tersangka dengan menebak hasil tiap-tiap pertandingan dengan kode menang, kalah, seri," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, dari SMS yang diterima oleh tersangka direkap berupa team apa saja, nama pemasang dengan hasil tebakannya. Setelah direkap, tersangka memperbanyak rekapannya untuk di bagikan kepada pemasang.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp2,3 juta, dan sejumlah rekapan para pemasang judi bola. "Pelaku dalam sebulan mendapatkan omset Rp15 hingga Rp25 juta," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP jo UU RI No 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
1 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
2 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
2 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
4 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved