JR Saragih Dukung Pemekaran Kecamatan di Batubara

Rabu, 17 Mei 2017 - 22:24 WIB
JR Saragih Dukung Pemekaran Kecamatan di Batubara
JR Saragih Dukung Pemekaran Kecamatan di Batubara
A A A
BATUBARA - Bupati Simalungun JR Saragih berikan dukungan penuh ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara untuk memekarkan kecamatannya yang berbatasan langsung dengan Simalungun. Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan tapal batas antara Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dengan Bupati Simalungun JR Saragih di Kantor Bupati Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (17/5/2017).

OK Arya menyebutkan, Pemkab Batubara telah mengusulkan pemekaran kecamatan dari yang sebelumnya tujuh kecamatan menjadi 13 kecamatan. Ada penambahan enam kecamatan yang sebagian besar daerahnya berbatasan langsung dengan Simalungun.

OK Arya pun mengapresiasi semangat dan dukungan yang diberikan Bupati Simalungun JR Saragih atas upaya pemekaran tersebut.

Sebab Batubara sangat mengharapkan pemekaran kecamatan dapat segera disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Sebetulnya saya yang harus datang ke sana (Simalungun), karena kan saya yang perlu. Tapi dengan rendah hati Bapak ini (JR Saragih) pula yang datang kemari (Batubara). Jadi saya terimakasih sekali sudah ditandatangani Pak Bupati Simalungun,” kata OK Arya.

OK Arya menjelaskan penegasan tapal batas antar kabupaten yang bersebelahan sangat penting dilakukan masing-masing kepala daerah.

Karena kecamatan yang akan dimekarkan bersebelahan langsung dengan kabupaten lain. Selain Simalungun, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Bupati Serdangbedagai Soekirman terkait tapal batas wilayah kecamatan yang akan dimekarkan.

Setelah ada persetujuan dan tandatangan dari kepala daerah yang berbatasan, pihaknya baru akan mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan, dirinya bukan hanya sekedar menandatangani tapal batas, tapi juga mendukung penuh rencana pemekaran kecamatan di Batubara.

Dia berharap dengan penandatangan tapal batas tersebut, Kementerian Dalam Negeri bisa dapat menyetujuinya.

Apabila bisa cepat disetujui dan pemekaran terealisasi, maka tujuan utama dari pemekaran yakni pelayanan yang semakin baik dan dekat ke masyarakat, bisa dapat segera terwujud.

“Saya kemari (Batubara) memberikan dukungan moril. Tidak hanya menandatangani, tapi mendukung pelepasan (pemekaran) itu,” kata JR Saragih.

JR Saragih menegaskan Batubara dengan Simalungun adalah daerah yang berbatasan. Bahkan ada warga dan PNS Simalungun yang tinggal Batubara, sebaliknya juga ada warga dan PNS Batubara yang menetap di Simalungun.

Karena itu sesama kabupaten yang bertetangga harus saling membina komunikasi dengan baik. Tidak perlu mengedepankan ego kedaerahan. Persoalan tapal batas menurutnya bukan hanya kepentingan Batubara, tapi juga kepentingan bersama.

Seperti diketahui, wilayah Simalungun yang berbatasan dengan Batubara yakni Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Masilam, Kecamatan Ujung Padang, Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Pemkab Batubara sudah mengusulkan enam kecamatan tambahan yakni Nibung Angus, Datuk Tanah Datar, Datuk Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Laut Tador dan Pagu Rawan. Sedangkan kecamatan di Batubara yang ada saat ini adalah Kecamatan Talawi, Sei Balai, Tanjung Tiram, Lima Puluh, Sungai Sei Suka, Air Putih, dan Medang Deras.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6784 seconds (0.1#10.140)
pixels