Kuli Bongkar Muat Pupuk Nyambi Jualan Sabu

Rabu, 10 Mei 2017 - 10:31 WIB
Kuli Bongkar Muat Pupuk Nyambi Jualan Sabu
Kuli Bongkar Muat Pupuk Nyambi Jualan Sabu
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang kuli bongkar muat di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Pen (37), dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Kobar karena nyambi jualan sabu.

"Saat digeledah, di saku celana tersangka kita temukan satu paket sabu seberat 3,29 gram dan HP," ujar Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono di ruang kerjanya, Rabu (10/5/2017).

Warga Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai ini selanjutnya digelandang menuju rumahnya untuk mencari barang bukti lain. "Di rumahnya ditemukan timbangan digital dan satu pak plastik klip."

Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut dibeli dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui polisi dengan harga Rp1,2 juta per gram dan dijual dengan cara dipecah menjadi beberapa paket dengan harga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per paket.

"Tersangka mendapat keuntungan Rp800 ribu per paketnya. Selain pengedar tersangka juga mengonsumsinya.Tersangka sendiri sekitar empat tahun yang lalu pernah lolos saat dilakukan penggerebekan, namun saat ini kena batunya."

Tersangka dijerat dengan Pasal Primer 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Pen mengaku nekat berjualan sabu karena impitan ekonomi. "Hasil dari buruh bongkar muat pupuk tak cukup buat nafkahi istri dan dua anak saya."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6551 seconds (0.1#10.140)