Polres Kampar Serahkan 10 Tahanan Rutan Pekanbaru ke Lapas

Selasa, 09 Mei 2017 - 03:07 WIB
Polres Kampar Serahkan 10 Tahanan Rutan Pekanbaru ke Lapas
Polres Kampar Serahkan 10 Tahanan Rutan Pekanbaru ke Lapas
A A A
PEKANBARU - Selama empat hari perburuan, Polres Kampar menangkap 10 dari 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang kabur. Saat ini belasan tahanan sudah dibawa ke Lapas Bangkinang, Kampar.

Penyerahan 10 tahanan itu dipimpin Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi. Ke 10 tahanan itu diserahkan sekitar pukul 15.00 WIB dan terima oleh Kepala Lapas Bangkinang Maman Herwaman.

"Ada yang tertangkap saat razia, ada juga yang menyerahkan diri dengan didampingi kedua orangtua," timpal Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Senin (8/5/2017).

Tahanan yang diserahkan ke Lapas Bangkinang adalah Riko Saputra (32) terpidana kasus pencurian. Guna Hariandi (27) terpidana kasus penganiayaan, Hengki Putra (31), terpidana kasus pencurian.

Kemudian Ade Novri (25) napi dan Hendra (29) masing masing terpidana kasus curamor. Amirudin (32) napi kasus narkoba, Bayu kasus narkoba serta Suci Hadi (22) terpidana kasus pencurian.

Alirman (32) dan Ahmad Bandi (28) masing masing terpidana kasus narkoba. Serta tahanan ke 11 adalah Bayu (28) yang ditangkap di Pekanbaru.

"Baru ini ditangkap oleh anggota kita di wilayah Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Karena tertangkap di Pekanbaru masih diserahkan ke Polsek Tenayan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9139 seconds (0.1#10.140)