Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Warga Aceh Ditangkap di KNIA

Kamis, 20 April 2017 - 15:20 WIB
Sembunyikan Sabu di...
Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Warga Aceh Ditangkap di KNIA
A A A
DELI SERDANG - Sembunyikan narkoba jenis sabu di selangkangan, MB (24), warga Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu (KNIA), Kamis (20/4/2017).

Penumpang Batik Air tujuan Medan-Jakarta ini diamankan saat melintasi pintu Security Check Point (SCP) II Main Gate atas Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA). Petugas Avsec mencurigai gerak gerik tersangka MB saat melintasi SCP II, sehingga melakukan pemeriksaan body check secara manual pada bagian selangkangan pria itu.

Saat memeriksa MB, petugas menemukan ada benjolan pada selangkangan yang ternyata lima bungkus paket sabu seberat 499 gram. Mengetahui adanya barang bukti sabu tersebut, petugas Avsec mengamankan tersangka bersama barang bukti lainnya.

Junior Manager Humas Bandara Kualanamu Abdi Negoro mengatakan, tersangka MB diamankan karena membawa sabu seberat 499 gram dan barang bukti lainnya.

"Berdasarkan kesepakatan dengan Sat Narkoba Polres Deli Serdang bahwa penangkapan dimaksud saat ini sedang dilakukan pengembangan. Mohon rekan-media bersabar dan berikan waktu kepada Aparat untuk melakukan tugasnya. Tersangka sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang."

Barang bukti yang disita yakni lima bungkus kecil paket sabu seberat 499 gram, dua unit ponsel, satu lembar boarding pass atas nama tersangka, tiga kartu ATM, satu tas sandang warna cokelat, dan uang tunai Rp87.000.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)