Diduga Cabuli Gadis Belia, Mantan Ketua DPRD Manado Ditangkap

Rabu, 12 April 2017 - 16:23 WIB
Diduga Cabuli Gadis Belia, Mantan Ketua DPRD Manado Ditangkap
Diduga Cabuli Gadis Belia, Mantan Ketua DPRD Manado Ditangkap
A A A
TOMOHON - Mantan Ketua DPRD Kota Manado, FT alias Fero (65) warga Mokupa, Kecamatan Tombariri, ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan FT dilakukan setelah melalui pengembangan atas kasus dugaan pencabulan terhadap korban MZ alias Mey dan LZ alias Lis (12) seorang gadis belia warga Tateli.

Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan, ada pengakuan dari para korban bahwa telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku.

"Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya," ungkap Sumampouw, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2017).

Dia menuturkan, pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik. Dia menegaskan, dalam kasus tersebut, pelaku tidak sendirian, melainkan ada dua pelaku lainnya yang sebelumnya sudah diamankan.

Sementara itu, pelaku saat diwawancarai membantah tuduhan tersebut. Dia mengatakan, dia tidak pernah melakukan persetubuhan dengan korban. "Tidak benar. Saya hanya pernah kasih pulsa data Rp20.000 hingga Rp30.000 ke dia (korban)," kilahnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4135 seconds (0.1#10.140)