Miris! Pelajar SMP Cabuli Bocah 6 Tahun di Depan Teman-temannya
loading...
A
A
A
LEBONG - Aksi pencabulan dilakukkan seorang pelajar SMP terhadap bocah berusia 6 tahun terjadi di Lebong, Bengkulu. Parahnya korban dicabuli di depan teman-temannya.
Pencabulan terjadi saat korban tengah bermain bersama-sama temannya tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Amen, Lebong.
Aksi pencabulan dilakukan dilokasi kejadian dan diduga disaksikan oleh teman-teman bermain korban.
"Korban ini anaknya periang dan memang suka bermain, tapi akhir-akhir ini dia sering terlihat murung dan jarang keluar rumah," kata salah satu warga Lebong.
Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander membenarkan kejadian tersebut.
Polisi telah menerima laporan dan segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus yang menimpa bocah 6 tahun tersebut.
"Laporan sudah kami terima, jadi saya sudah perintahkan unit PPA untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut," terang Kasat.
Namun dia belum dapat menerangkan lebih lanjut kronologis kejadian karena masih menggali keterangan dari saksi-saksi.
"Untuk sementara itu dulu, kami akan segera bertindak," ujarnya.
Lihat Juga: Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
Pencabulan terjadi saat korban tengah bermain bersama-sama temannya tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Amen, Lebong.
Aksi pencabulan dilakukan dilokasi kejadian dan diduga disaksikan oleh teman-teman bermain korban.
"Korban ini anaknya periang dan memang suka bermain, tapi akhir-akhir ini dia sering terlihat murung dan jarang keluar rumah," kata salah satu warga Lebong.
Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander membenarkan kejadian tersebut.
Polisi telah menerima laporan dan segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus yang menimpa bocah 6 tahun tersebut.
"Laporan sudah kami terima, jadi saya sudah perintahkan unit PPA untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut," terang Kasat.
Namun dia belum dapat menerangkan lebih lanjut kronologis kejadian karena masih menggali keterangan dari saksi-saksi.
"Untuk sementara itu dulu, kami akan segera bertindak," ujarnya.
Lihat Juga: Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
(shf)