Ditolak Menikah, Anggota BNN Gadungan Sebar Foto Mesum Mantan Pacar

Senin, 10 April 2017 - 18:35 WIB
Ditolak Menikah, Anggota...
Ditolak Menikah, Anggota BNN Gadungan Sebar Foto Mesum Mantan Pacar
A A A
PALEMBANG - Purna Irawan (24) warga Muara Teladan, Kecamatan Kayu Are, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dibekuk aparat Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang, Senin (10/4/2017).

Tersangka ditangkap lantaran telah menyebar foto dan video mesum dirinya bersama mantan pacarnya berinisial EP (27) di jejaring sosial Facebook.

Diketahui, aksi tak senonoh itu nekat dilakukan tersangka lantaran EP menolak saat tersangka mengajaknya menikah.

"Saya sakit hati dia (EP) menolak saya ajak nikah. Makanya saya sengaja sebar foto mesum itu, agar keluarganya tahu tentang hubungan kami dan EP mau menikah dengan saya," ujar tersangka saat dimintai keterangan di Polresta Palembang.

Tersangka mengaku, dirinya sudah lima bulan belakangan menjalin asmara dengan korban. Dimana awalnya, tersangka dan korban yang merupakan teman kecil di Kabupaten Muba kembali bertemu di Palembang.

Saat itu, tersangka mengatakan, dirinya langsung jatuh cinta dan memutuskan untuk menjalin asmara dengan korban. Tapi, cinta tersangka sedikit mengalami hambatan lantaran dirinya saat ini hanya merupakan kuli bangunan yang mengenyam bangku pendidikan hanya sebatas SMP.

Tak mau cintanya kandas begitu saja, tersangka pun mengaku dengan berpura-pura sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan agar korban semakin percaya, tersangka juga nekat membuat bet yang bertuliskan nama tersangka lengkap dengan tulisan BNN Batam.

"Memang sama-sama asal Muba, teman kecil juga. Nah, ketemu lagi di Palembang. Saya mengaku anggota BNN Batam karena saya malu cuma sekolah sampai SMP. Sementara EP, lulusan sarjana yang bekerja di sekolah madrasah," terangnya.

Hanya saja, lima bulan menjalin asmara dan berpura-pura sebagai anggota BNN Batam, aksi tersangka justru diketahui korban sehingga membuat korban kecewa dan memutuskan untuk mengakhiri kisah cinta dengan tersangka.

Tersangka yang sakit hati, kemudian langsung mengambil jalan pintas dengan menyebar foto dan video mesum mereka berdua. Foto mesum tersebut bukan hanya disebarkan ke media sosial Facebook, namun juga dikirimkan melalui pesan ke keluarga korban.

"Padahal hubungan kami sudah jauh. Sudah tiga kali juga begituan (hubungan intim). Namun ketika saya ajak nikah, dia tidak mau dan mlah memutuskan saya. Makanya saya sebar foto itu dengan harapan saya dia mau diajak menikah," jelasnya.

YL, kakak perempuan korban, mengaku sempat terkejut melihat foto dan video mesum yang dikirimkan tersangka ke nomor ponselnya melalui pesan singkat.

Namun, kata YL, dirinya belum sepenuhnya percaya dengan kiriman foto dan video tersebut, sebelum akhirnya mendapatkan pembenaran dari korban. "Saya terkejut sekali. Apalagi saat saya mendengar pengakuan adik saya," katanya.

YL menuturkan, dirinya tak terima dengan perbuatan tersangka. Untuk itu dirinya pun memancing tersangka untuk bertemu di kawasan Masjid Agung.

"Saya suruh adik saya bertemu dengan dia (tersangka). Saya juga mengajak polisi untuk menangkapnya," bebernya.

Dia menambahkan, selain menyebar foto dan video mesum tersebut, tersangka juga diketahui kerap memeras dengan meminta uang kepada korban.

"Dia juga ada pinjaman dengan adik saya. Laptop adik saya juga dijualnya. Jelas kami tidak terima. Dia juga sudah membohongi kami dengan mengaku anggota BNN," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya.

"Masih didalami motif tersangka menyebarkan foto dan video tersebut. Tersangka dalam pemeriksaan intensif," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)