Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Sita 40 Kg Sabu-Sabu dan 160.000 Pil Ekstasi

Minggu, 09 April 2017 - 16:41 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba...
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Sita 40 Kg Sabu-Sabu dan 160.000 Pil Ekstasi
A A A
PEKANBARU - Polda Riau bersama Polres Bengkalis membongkar jaringan narkoba internasional. Diperoleh barang bukti 40 Kg sabu-sabu dan 160 ribu butir ekstasi.

Dari pengakauan sang bandar, Eri, narkoba bernilai ratusan miliar itu didapat dari bandar besar di Malaysia bernama Zaidi. "Modusnya Eri mengambil narkoba itu melalui perairan dengan menggunakan jet sky," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksno, Minggu (9/4/2017).

Dari tangan Eri, polisi mengamankan 4 pospor dengan beberapa nama serta satu kartu pengenal warga Malaysia. Polisi masih mendalami keterkaitan nama-nama dalam paspor dengan jaringan narkoba internasional.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain menjelaskan dugaan kuat, sabu-sabu sebanyak 40 Kg itu dikirim dari China kemudian dibawa ke Malaysia. Kemudian gembong dari Malaysia menyelundupkannya ke Riau melalui jalur Perairan Selat Malaka.

Di perbatasan laut Indonesia Malaysia, bandar narkoba Riau dan Malaysia bertemu dan melakukan traksaksi. Setelah itu Eri membawa narkoba tersebut ke Riau untuk diedarkan.

"Pengakuan mereka, pengiriman narkoba ke Riau sudah beberapa kali. Mereka ditangkap setelah diintai beberapa bulan oleh anggota," ucap Kapolda.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8583 seconds (0.1#10.140)